BREBES, metro7.co.id – Dalam rangka mensukseskan Pilkada Serentak tahun 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Brebes, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Songgom membutuhkan 833 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di 10 desa di Kecamatan Songgom.

Hal tersebut disampaikan Ketua PPK Songgom, Warto di acara Rapat Koordinasi PPK dengan PPS serta pemangku kepentingan tingkat desa dalam rangka pembentukan KPPS dan petugas ketertiban TPS, di Aula Kecamatan Songgom, Senin (16/9).

“Memanggil warga Kecamatan Songgom untuk menjadi bagian penyelenggara Pemilukada serentak 2024 dengan menjadi KPPS,” katanya.

Ia menambahkan, pendaftaran ini gratis dan terbuka bagi masyarakat, segera lengkapi semua persyaratannya.

Sementara, Anggota PPK Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM, Faizin mengatakan, pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS dimulai pada tanggal 17 September 2024, sekaligus penerimaan berkas pendaftaran. Untuk hal lain yang kurang jelas bisa ditanyakan langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa setempat.

“Masa kerja KPPS 1 bulan terhitung tanggal 7 November – 8 Desember 2024,” tutupnya.