Praktik Gas Ilegal Berkedok Rumah Kontrakan di Kota Tanjungbalai
TANJUNG BALAI, metro7.co.id – Menjadi agen elpiji 3 kg atau LPG PSO tentunya harus memenuhi syarat yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Agar bisa menjadi pertamina.
Adapun syaratnya harus menguasai tanah dan bangunan atau kantor milik sendiri dengan luas 165 M2,Tempat usaha / gudang dilengkapi dengan ventilasi dan sarana fasilitas lainnya sesuai ketentuan PT. PERTAMINA (Persero)/HSE antara lain : • Ventilasi maksimal 30 cm diatas permukaan lantai gudang dan 40 % dari luasan gudang. • Lantai gudang setinggi bak Truk (panggung) yang dapat diakses langsung untuk loading / unloading tabung dari dan ke dalam armada angkut. • Gudang terbuat dari bahan yang tidak mudah terbakar dan tidak menimbulkan percikan api apabila bersinggungan dengan tabung. • Dilengkapi dengan Gas Detector. • Dilengkapi peralatan listrik explosion proof. • Jarak penyimpanan tabung terhadap pagar tembok dan outlet minimal 3 m. • Penumpukan tabung maximal 4 tumpuk isi dan 5 tumpuk kosong.
Namun tidak berlaku bagi salah satu gudang penyimpanan Gas Elpiji 3 kg yang berada di Lk. III, Kel. Sirantau, Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.
Pantauan Awak Media, gudang tersebut hanya berupa rumah kontrakan 6 pintu yang saling berdekatan yang luas rumah tersebut hanya memiliki kurang lebih 6×10 meter dan tinggi 5 meter dan rumah tersebut terbuat dari kayu yang mudah terbakar. Terlihat sejumlah tumpukan tabung gas mulai dari 12 kg hingga 3 kg.
Hal tersebut sudah melanggar syarat dan aturan dari Kementerian ESDM dan PERTAMINA, bukan hanya itu saja, bahwa gudang tersebut juga tidak memenuhi syarat administrasi yang berlaku baik dari kementerian maupun pemerintah daerah.
AJ dan sejumlah warga yang tidak ingin identitas nya disebutkan mengatakan kepada Wartawan, bahwa rumah tersebut sudah lama beroperasi bahkan pernah menjadi tempat penyulingan gas, namun sudah pindah ke tempat lain setelah pernah mengalami kebocoran.
“Rumah tersebut pernah jadi tempat penyulingan bang, ketika itu mereka pas nyuling terjadi kebocoran dan hampir menyebabkan kebakaran, setelah kejadian tersebut, ada beberapa minggu baru lah mereka pindah tempat nya tapi disitu tetap jadi penyimpanan gas,” ucap AJ yang tidak ingin nama disebutkan.
Warga juga mengatakan bahwa mereka merasa resah dengan keberadaan gudang tersebut, karena takut sewaktu-waktu terjadi kebakaran disebabkan gas tersebut bocor dan menyambar api.
“Kami sangat resah bang, apalagi rumah tersebut terbuat dari kayu yang mudah terbakar, tau la abang kalau gas sudah menyambar api. Kadang di malam hari kita juga mencium bau gas, jadi ada rasa khawatir sewaktu terjadi hal yang tidak diinginkan. Jadi kami minta agar segera untuk dipindahkan,” pungkasnya. *