Proyek SPAM ‘CV SCU’ di Desa Mekarsari Minim Rambu Lalu Lintas

PANDEGLANG, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten melalui Dinas PUPR melaksanakan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

Dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Sinar Cibaliung Utama CV SCU. Dengan anggaran senilai Rp 1.009.500.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.

Menurut informasi, pelaksanaan pembangunan proyek peningkatan SPAM itu sudah berlangsung kurang lebih satu minggu. Namun, semakin hari, pelaksanaannya semakin menuai protes dari kalangan masyarakat atau warga setempat.

“Dari awal dimulainya pengerjaan, sudah ada masyarakat yang komplain tentang lokasi kegiatan proyek yang limbah galian nya disimpan badan jalan,” ungkap warga, sebut saja Dedi (nama yang disamarkan), Rabu (26/6).

Pria separuh baya itu menyampaikan, proyek yang sedang dikerjakan itu berada di atas badan jalan, tepatnya di bahu jalan. Namun hasil galian tanahnya malah disimpan di badan jalan sebagai jalur lalulintas yang tentu bisa berdampak negatif dan membahayakan keselamatan pengendara bermotor.

“Sebagai warga dan pengguna jalan, kami berharap agar pihak pelaksana proyek CV Sinar Cibaliung Utama melengkapi rambu rambu lalu lintas agar selama pekerjaan berlangsung lancar dan tidak ada kecelakaan akibat human eror dan perlu juga dipertanyakan soal ada tidaknya izin pemanfaatan bagian jalan nasional dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional BPJN Daerah Dirjen Bina Marga Provinsi Banten,” imbuhnya.

Pantauan di lokasi, sejak awal pengerjaan para pekerja tidak seluruhnya menggunakan Alat Pelindung Diri APD sebagaimana dengan yang sudah diamanatkan undang-undang pengadaan barang jasa dan konstruksi.

Di lokasi kegiatan, Kepala Tukang saat dikonfirmasi tidak bisa memberikan tanggapan saat ditanya soal Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Pria yang berbicara serasa akrab itu hanya mampu mengatakan agar konfirmasi langsung dengan pemborong bernama Ajat. “Langsung aja komunikasi sama pemborongnya bernama Ajat,” katanya.

Saat awak media ini mencoba mengkonfirmasi Ajat selaku mandor di proyek SPAM tersebut, ia menjelaskan bahwa jumlah keseluruhan yang disalurkan hanya 225 KK. “Soal APD ada, hanya pekerjanya saja yang tak mau memakai APD,” tutupnya.