MALTENG, metro7.co.id – Penjabat Bupati Malteng, diwakili oleh Asisten III Setda Malteng, Bahrum Kalauw, dalam kegiatan Diskusi Hukum Pengadilan Tinggi Agama Ambon Wilayah II yang pelaksanaannya di lingkungan Pengadilan Agama Masohi. Sabtu, 23/10/22.

Memulai sambutannya, Bahrum Kalauw sebelumnya mengucapkan selamat datang kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama beserta rombongan dibumi Pamahanunusa.

Harapannya, mudah-mudahan agenda yang dilaksanakan ini dapat memberikan penguatan yang lebih baik lagi terhadap dinamika dalam penyelesaian perkara-perkara yang masuk di Pengadilan Agama Masohi.

Lanjutnya, Ia meyakini, bahwa seluruh jajaran di Pengadilan Agama Masohi, terutama para Hakim, Panitera dan perangkat lainnya telah menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik profesi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Memang, tanggung jawab profesi dalam kekuasaan yudikatif sangatlah berat dan memiliki dampak yang luar biasa bagi keberlangsungan hidup seseorang yang berperkara,” kata Kalauw.

Namun demikian, dengan kematangan teori yang dimiliki, pengalaman praktek peradilan serta keyakinan hukum yang kuat, pasti akan melahirkan sebuah rasa keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum.

“Kepada seluruh pelaksana peradilan, saya mengharapkan agar saudara-saudara dapat selalu meng-update pengetahuan yang dimiliki sesuai dinamika perundang-undangan yang selalu berubah-ubah dan terus berkembang,” harapnya.

Di samping itu, tanpa bermaksud mengintervensi, kiranya perlu juga mendalami aspek sosiologis, bahkan kearifan lokal setempat dalam penanganan maupun penyelesaian perkara.

“Hal ini dimaksudkan guna menghindari adanya benturan yang mungkin bisa timbul di tengah-tengah masyarakat,” lanjut Kalauw.

“Sebisa mungkin, prioritaskanlah jalan mediasi dalam penyelesaian perkara di pengadilan agama agar semua pihak yang berkepentingan benar-benar merasakan manfaat kehadiran Negara yang senantiasa mengayomi masyarakatnya,” pesannya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Kalauw mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Agama Masohi beserta jajaran, atas kerjasamanya dalam memberikan kepastian status pasangan suami istri di daerah ini melalui isbat nikah.

“Semoga kerjasama ini terus terjalin dengan baik demi kepastian hukum dan peningkatan kualitas kehidupan keluarga di daerah ini,” tutupnya.***