TEGAL, metro7.co.id – Peristiwa tragis menimpa pasangan suami istri, Dasiki (57) dan Suneti (51) warga Rt 06/02 Desa Lawatan Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal. Kedua orang Pasutri ini tewas di tempat setelah tertabrak KA Kamandaka jurusan Tegal-Purwokerto saat melintasi rel kereta api tanpa palang pintu di Desa Pepedan Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal, Jumat (21/8).

Menurut keterangan dari saksi mata yang melihat peristiwa tersebut, Rohman dan Arif, pada sekitar pukul 06.40 WIB korban bersama istrinya pulang berbelanja dari Pasar Pepedan menggunakan sepeda motor dari arah timur menuju ke barat. Saat korban hendak melintas dijalur rel kereta api tanpa palang pintu desa Pepedan, korban sudah diingatkan oleh pengendara sepeda motor lainnya yang hendak menyebrang perlintasan rel bahwa ada kereta api lewat, tapi korban tidak menghiraukan peringatan tersebut dan tetap menyebrang perlintasan rel kereta api. Hingga akhirnya, pada sekitar pukul 06.50 WIB kereta api Kamandaka 187 melintas dari arah selatan dan menabrak kedua korban sehingga menyebabkan kedua orang meninggal di lokasi kejadian.

“Korban tersambar kereta api saat hendak melintasi rel dengan menggunakan motor mio bernomor polisi B 6503 EED. Saat itu korban berboncengan dengan istrinya, karena diduga tidak melihat dan mendengar ada KA kamandaka yang melintas dari arah Selatan ke utara akhirnya korban tertabrak dan terpental hingga 50 meter dan langsung tewas di tempat,” terang salah seorang saksi mata.

Sementara itu, Kepala Desa Pepedan Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal Herry Purnawan membenarkan kejadian Pasutri tertabrak KA Kamandaka sekitar pukul 06.45 WIB.

Herry selalu berpesan kepada semua warga yang akan melintas rel kereta api yang tanpa palang pintu supaya berhati-hati dan tengok kanan kiri dulu sebelum melintas.

Ia berharap kepada PT KAI supaya untuk segera memberi palang pintu di mana pun tempatnya perlintasan kereta api yang belum ada palang pintunya. Mengingat korban tertabrak kereta api tanpa palang pintu sudah banyak. Heri juga mengharap kepada para masinis kereta api agar selalu membunyikan klakson di tiap perlintasan tanpa palang pintu.

Dari keterangan Kapolsek Dukuhturi, Iptu Bambang, Jumat (21/8/2020) siang membenarkan kejadian kecelakaan tersebut. “Sekitar pukul 07.20 WIB, Petugas dari Polsek Dukuhturi dan Babinsa Desa Pepedan Koramil 10/Dukuhturi Serda Jumiyanto datang di lokasi kejadian.
“Pada pukul 08.15 WIB korban di bawa ke RSUD Dr. Soesilo, siang ini jenazah korban sudah di bawa pulang kerumah duka di Desa Lawatan,” tutur Kapolsek. *