ASAHAN, Metro7.co.id – Wakil Bupati (Wabub) Asahan mewakili Bupati Asahan menyampaikan semua laporan pada Rapat Paripurna bersama DPRD, di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (7/6).

Semua laporan itu terkait Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021.

Sebelum membacakan teks laporanya, Wabup menyebutkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.

“Laporan yang terdiri dari, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Ekuitas Per 31 Desember 2021 dan 2020,” sambungnya menjelaskan.

Kemudian Wabup Asahan juga memaparkan semua laporan sesuai yang tertuang dalam Catatan Atas laporan keuangan tersebut.

Lanjut Taufik melaporkan, secara umum pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021 dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Meskipun diakui masih dijumpai adanya kendala dan hambatan yang perlu mendapatkan perhatian kita semua,” katanya.

Dengan uraian sebagai berikut, Capaian kinerja keuangan bidang Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.1.644.723.292.696,92 atau 96,06 persen dari anggaran sebesar Rp.1.712.198.452.184,00.

Capaian kinerja keuangan bidang Belanja Daerah dan Transfer pada Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.1.592.769.001.954,34 atau 90,93 persen dari anggaran belanja dan transfer sebesar Rp.1.751.624.614.238,00.

Dari Capaian antara Bidang Pendapatan dengan Belanja dan terdapat diatas sebesar tersebut surplus Transfer Rp.51.954.290.742,58.

Sedangkan capaian pembiayaan netto pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp.39.435.710.784,81 atau 100,02% dari anggaran sebesar Rp.39.426.162.054,00.

Dengan demikian, secara keseluruhan capaian APBD Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021 mengalami surplus berupa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun berkenaan sebesar Rp.91.390.001.527,39.

“Terdapat didalamnya sudah termasuk Sisa Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang selanjutnya akan digunakan sebagai dasar penetapan SILPA pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” tutupnya.