BANGKA BELITUNG, metro7.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka ke-16 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi hal tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Suami Sandra Dewi itu ditahan oleh Kejagung RI, Rabu (27/3) malam, setelah statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

Diterangkan Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung RI, Harvey berperan mewakili perusahaan smelter timah, PT RBT, bekerja sama dengan PT Timah Tbk dalam kesepakatan sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP milik BUMN tersebut.

“Sekitar tahun 2018 sampai 2019, tersangka HM selaku perwakilan smelter PT RBT menghubungi tersangka MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk dengan maksud mengakomodir penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk,” ungkap Direktur Penyidikan JAM PIDSUS Kejagung RI, Kuntadi, lewat keterangan persnya.

Dalam operasi tersebut, lanjut Kuntadi, Harvey melakukan pengondisian agar smelter PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN, mengikuti kegiatan tersebut.

Lalu, Harvey memberi instruksi ke para pemilik smelter untuk mengeluarkan keuntungan bagi Harvey maupun para tersangka lain yang juga telah ditahan sebelumnya, dengan dalih dana corporate social responsibility (CSR) kepada Harvey melalui PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN.

Atas perbuatannya, Harvey dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3; Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 jo; Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang perubahan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya, Harvey pun diamankan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 27 Maret 2024 sampai dengan 15 April 2024.

Sementara, penahanan Harvey itu pun membuat isterinya, Sandra Dewi, menutup akses kolom komentar di akun Instagram pribadinya yang beralamat di @sandradewi88.

Terpantau sejak semalam, akun Instagram artis kelahiran Bangka Belitung itu masih menutup akses kolom komentarnya hingga saat ini.

“Langsung close comment Instagram-nya,” ujar seorang netizen di kanal tiktok.

“Iya. Tiktok-nya dibatasin sama Instagram. Ndak kuat kena bully dia (Sandra Dewi-pen),” timpal netizen lain dengan menyematkan emoji tertawa.

Di jagat maya, penahanan suami Sandra Dewi ini begitu mengejutkan publik. Halnya, sosok pengusaha tambang itu selama ini dikenal netizen sebagai pria idaman semua wanita.

Tampan, mapan, dan pengertian ialah branding sosok Harvey Moeis yang kerap dielu-elukan netizen, khususnya kaum hawa.

“Syok banget. Pasti banyak cewek-cewek yang tarik doanya karena minta sama Tuhan suami yang spek-nya Harvey Moeis,” ungkap netizen berinisial WA.

Sedangkan netizen lain menyarankan, daripada berdoa yang berhalusinasi, ada baiknya kaum hawa yang sudah menikah mendoakan suami sendiri agar jadi seperti yang isteri harapkan, dan bisa membawa perubahan baik untuk keluarga.

“Padahal aku iri. Karena istrinya ngomong setiap dia hamil kasih hadiah berlian. Ya, pantes ya. Karena aku lahiran dikasihnya sayur katuk,” sambung netizen J, sambil menyematkan emoji menangis.