SULA, metro7.co.id – Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, mencapai 91,84 persen dari target yang ditetapkan Pendapatan Daerah.

Saat paripurna, Bupati Kepualauan Sula, Fifian Adeningsih Mus (FAM) menyampaikan, dari total jumlah target pendapatan daerah tahun 2022 tersebut, realisasi sampai dengan akhir tahun 2022 adalah sebesar Rp738,997 miliar atau 91,84 persen realiasai.

“Yang meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp30,957 Miliar, realisasi sampai akhir tahun anggaran sebesar Rp.22,198 Milyar, atau 71,70 Persen,” kata FAM saat penyampaian LKPJ tahun 2022 di ruang paripurna, Rabu (5/4).

Selain itu, Pendapatan Transfer pada tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp.752,126 miliar dan realisasi Sampai akhir tahun sebesar Rp716,799 Miliar atau 95,30 Persen.

Sedangkan, kata FAM, Belanja Daerah untuk tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp863,694 Milyar dan realisasi sampai akhir tahun anggaran sebesar Rp736,509 miliar atau mencapai 85,27 persen.

Belanja Operasional pada Tahun Anggaran 2022, sambung FAM, diprioritaskan pada upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui optimalisasi fungsi dan tugas aparatur atau perangkat daerah.

“Jadi, jumlah belanja Operasional yang ditargetkan pada tahun 2022 adalah sebesar Rp597,663 miliar. Realisasi sampai akhir tahun adalah sebesar Rp554,103 miliar, atau mencapai 92,71 Persen,” ujarnya.

Ia bilang, pada tahun anggaran 2022 diprioritaskan pada kebutuhan riil masyarakat untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Dalam tahun anggaran 2022, Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp144,015 miliar dengan tealisasi anggaran sebesar Rp130,550 miliar atau mencapai 90,65 persen.

“Sedangkan Penerimaan Pembiayaan untuk tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp61,590 miliar. Realisasi sampai akhir tahun anggaran sebesar Rp61,509 miliar atau mencapai 100 persen,” jelasnya.

Menurutnya, dari uraian tersebut dapat menggambarkan pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan rincian program kegiatan dan realisasi capaian yang dimuat dalam Dokumen LKPJ.

“Untuk selanjutnya diharapkan dapat memberikan pandangan dan masukan guna perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah Pada Tahun berikutnya,” tutupnya.