BUOL, metro7.co.id – Kegiatan Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah Desa Lamadong II,untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan pencegahan dan penurunan Stunting dilakukan secara bersama-sama dengan unsur masyarakat.

Pemerintah Desa Lamadong II, Senin, 19-08-2024, melaksanakan Rembuk Stunting bertempat di Balai Desa Lamadong II, yang melibatkan peserta dari berbagai komponen masyarakat antara lain Kader Posyandu, KPM, Tim Penggerak PKK Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT/RW, Ibu Hamil/Menyusui, Keluarga yang memiliki Balita, Remaja Putri, Unsur Pemuda, Babinsa/Babhinkamtibmas serta pendamping Desa. Kepala Desa Lamadong II, Rahman.Dj.Talib, diawal kegiatan mengungkapkan, sesuai data dari Puskesmas kasus Stunting di Desa Lamadong II,

Camat Momunu di wakili Kasubag Kepegawaian, dalam arahannya mengharapkan Kegiatan Rembuk Stunting di setiap desa Khususnya di Desa Lamadong II, merupakan tindak lanjut pencegahan dan Kenaikan Stunting, sehingga tidak ada lagi anak yang terindikasi Stunting di wilayah kecamatan Momunu mengingat Stunting merupakan masalah kesehatan yang cukup serius dan rentan terjadi sehingga pemerintah di tingkat desa juga memiliki peran penting untuk mengambil tindakan.

“Langkah preventif untuk menghidarinya melalui program-program penanggulangan seperti Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada Balita dan Bumil, Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) kepada Remaja Putri, dan lain-lain,” katanya.

Setelah sesi pemaparan materi oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) seputar hasil pemantauan Kesehatan dan Pertumbuhan Bayi/Balita serta Bumil dilanjutkan dengan diskusi kelompok/rembuk, menghasilkan beberapa program dan rekomendasi saat pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan desa tahun 2024/2025 ***