Respon Cepat Polres Asahan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
ASAHAN, metro7.co.id – Respon cepat Polres Asahan mengamankan 1 dari 10 orang pelaku kasus pesetubuhan terhadap dua orang anak perempuan yang masih di bawah umur, Jumat kemarin (14/4) sekira pukul 22.00 Wib di Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan.
Kemudian yang juga terjadi, Sabtu (15/4) di sebuah rumah kos kosan di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.
Hal ini diungkapkan Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, saat menggelar Press Release di Mapolres Asahan, Sabtu (29/4) siang.
Dihadiri Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Pemkab Asahan Edy Sukmana, Ketua KPAD Asahan, Irsan Kumala, Ketua LPPAI Suyono (Mas Yon), Kasat Reskrim, Kanit UPPA Asahan dan Insan Pers dari berbagai media.
Lebih lanjut, menurut orang nomor satu di jajaran Polres Asahan ini, peristiwa tersebut terjadi saat korban dijemput oleh salah seorang pelaku.
Kata Kapolres, korban membawa temannya dan dengan berbonceng tiga salah seorang pelaku membawa korban ke desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane bertemu dengan pelaku lainnya.
Selanjutnya korban katanya juga dicekoki minuman keras dan dibawa ke areal sawit kemudian korban digerayangi para pelaku.
“Dan kemudian pada tanggal (15/4) kedua pelaku dibawa ke salah satu rumah kos di Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan,” bebernya.
Selepas itu lanjut Kapolres, Usai melampiaskan nafsunya para pelaku meninggalkan korban begitu saja dan kemudian pelaku bertemu dengan keluarga korban dan langsung membuat laporan ke Mapolres Asahan.
“Setelah menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus 1 dari 10 pelaku,” ungkap Kapolres.
Saat itu pihaknya berhasil meringkus seorang pelaku sementara petugas polisi lainya masih mencari terduga pelaku lainnya.
Kapolres Asahan menegaskan dan menyarankan agar pihak keluarga pelaku dapat menyerahkan diri pelaku ke Mapolres Asahan, sebab identitas pelaku telah kita kantongi pihak kepolisian.
Dalam hal ini Kapolres juga berharap dapat bekerjasama dengan instansi pemerintahan Kabupaten Asahan khususnya perlindungan perempuan dan anak serta organisasi perlindungan anak dan rekan-rekan pers untuk mengungkap kasus ini.
“Saya mohon kerjasamanya, sebab kasus ini merupakan tanggung jawab kita bersama dan akan kami tuntaskan,” ujarnya.