MERANTI, metro7.go.id – Rapat pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas) dilaksanakan pada Jum’at (2/10/2020) di Kantor Desa Tanah Merah. Dipimpin Kepala Desa Tanah Merah Kecamatan Rangsang Pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti dan dihadiri oleh BPD, Kepala Dusun, LKMD dan perangkat desa lainnya serta tokoh masyarakat

Pada rapat itu dibentuk anggota/panitia Pokmas untuk mensukseskan pembangunan 4 rumah layak huni dari pemerintah yang akan dibangun 2 bulan mendatang.

Kepala Desa Tanah Merah, Rusli menjelaskan, untuk tahun ini yang mendapat rumah layak huni di Kabupaten Kepulauan Meranti hanya 4 desa. Untuk Desa Tanah Merah ada 3 Dusun yang mendapatkan. Ini telah ditentukan dari Provinsi, yaitu Dusun Parit Nelayan mendapat 2 rumah, Dusun Tunas Muda mendapat 1 rumah dan Dusun Permai mendapat 1 rumah.

“Alhamdulillah karena di desa kita untuk tahun ini masih mendapat rizki 4 rumah layak huni. Karena di Kepulauan Meranti hanya 4 Desa yang mendapat jatah rumah ini. Di Desa kita yang dapat jatah rumah tersebut yaitu Parit Nelayan 2 rumah, di Tunas Muda 1 rumah dan di Dusun Permai 1 rumah,” jelasnya dalam rapat tersebut.

Pada rapat tersebut juga dia menjelaskan akan tetap mengusulkan kepada pemerintah untuk pembangunan rumah bagi warganya yang layak menerima rumah layak huni ini. Karena menurutnya, di Desa Tanah Merah setelah ditinjaunya di lapangan, masih ada 70 keluarga yang rumahnya masih memperihatinkan. Untuk saat ini dia sudah mengusulkan 56 rumah kepada pemerintah.

“Saya akan tetap sedaya upaya untuk mengusulkan perumahan bagi penduduk yang layak menerima rumah layak huni ini. Karena ketika saya langsung meninjau di lapangan ada dalam 70 rumah yang masih memprihatinkan dan hal inilah yang harus diusulkan walaupun secara bertahap,” tambahnya.

Rusli juga mengimbau bagi panitia pembangunan perumahan dalam hal ini disebut Pokmas, Kepala Dusun, RT, RW, LKMD, BPD dan yang terkait Pemerintah Desa bisa bekerja sama dalam mensukseskan pembangunan rumah layak huni di Desa Tanah Merah.