KPK Bersih-bersih, Dua Mentri Jokowi ditetapkan Sebagai Tersangka
Ditengah pandemi covid-19 KPK bersih-bersih di kementrian Presiden Jokowi Dodo dan menjerat dua mentri yang masing-masing dari Partai Politik yakni Gerindra dan Partai PDI-P.
Edhy Prabowo dan Juliari Batubara memberikan catatan hitam pada kabinet Indonesia Maju dan harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menetapkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap izin ekspor Lobster pada 25 november 2020.
Tidak hanya Edhy, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka masing-masing sebagai tersangka dan diantaranya adalah staf khusus Edhy.
Edhy bersama staf khususnya diduga menerima uang lebih dari Rp. 10 miliar dan 100 juta dollar AS. Dan diduga uang ini telah digunakan untuk membeli jam tangan Rolex yang seharga berkisar Rp. 750 juta.
Kasus yang menjerat Mentri dari partai Gerindra ini telah diselidiki oleh KPK sejak agustus 2020 dan menetapkan Edhy sebagai tersangka pada 25 november yang lalu.
Semenyara itu hanya berselang sepuluh hari, KPK menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial penanganan Covid-19.
Dalam kasus yang menjerat mentri sosial (mensos) ini, KPK mengamankan sejumlah besar uang yakni sebesar Rp 11,9 miliar.
Selain itu KPK juga menemukan uang dalam bentuk dollar AS setara dengan Rp. 2.420 miliar dan dalam bentuk uang dollar Singapura yang setara Rp. 243 juta. Jadi dalam kasus ini KPK menemukan uang sebesar Rp. 14.5 miliar.
Selain politisi PDI-P ini, KPK juga menetapkan empat orang tersangka lainnya diantaranya ialah Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos.
Kini ditahun pertama kepemimpinan Jokowi periode kedua ini sudah dua mentri yang dikenakan baju berwarna orange dan berlogo KPK. Ini sama dengan angka pada periode Jokowi sebelumnya, yang memuat nama Imam Nahrawi dan Idrus Marham.