SIAK, metro7.co.id – Polres Siak melalui Satres Narkoba mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pelaku berinisial BK (43) warga Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak pada Senin (5/10/20) lalu.

Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH menerangkan pelaku berisinial BK diamankan pada 5 Oktober 2020, diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Dari penangkapan pelaku BK ini, alhasil Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak berhasil mendapati barang bukti sebanyak 5 paket narkotika jenis sabu sabu dengan berat 2,17 gram,” kata Jailani dalam keterangan tertulisnya.

Dikatakan Jailani, barang bukti yang didapati Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak di TKP bersama pelaku BK (43) ini, berupa 2 buah kotak rokok merk Dunhil, 2 lembar tissue, 1 buah kaca pirek, 3 buah pipet, 1 buah tutup botol minuman beserta 1 unit handphone merk Samsung berwarna hitam.

“Setelah dilakukan test urine terhadap pelaku ini, didapati pelaku mengkomsumsi narkotika jenis sabu sabu dengan hasil test urine positif Methamphetamine. Sedangkan saat dilakukan rapid test pelaku non reatif,” jelas Jailani.

Dimana informasi tersebut, kata AKP Jailani, sekira pukul 08.30 WIB, didapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Riau ini, sering terjadi transaksi narkotika diduga jenis sabu sabu.

Mendapatkan informasi itu, lalu Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani kemudian memerintahkan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak melakukan untuk penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

“Sekira pukul 12.00 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak berhasil menangkap dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku BK (43) tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu sabu di lokasi,” terangnya.

Selanjutnya, dari hasil penggeledahan terhadap pelaku yang mengakui bahwa narkotika diduga jenis sabu sabu ini didapatkanya dari salah seorang berinisial DD yang saat ini berada di Kota Pekanbaru, Riau.

“Kemudian pelaku bersama barang bukti narkotika jenis sabu sabu yang didapati saat itu, selanjutnya di amankan dan dibawa ke Mapolres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.***