KERINCI, metro7.co.id – Rokok Ilegal berpita cukai tiruan yang berhologram tidak berdimensi marak di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Adapun Jenis rokok tersebut seperti merek Titan, Coffe, Gess, Rama yang diduga tidak memenuhi unsur dari bea cukai atau pita palsu.

Dari Penelusuran Pewarta, Kamis (29/9). Jenis rokok tersebut banyak ditemukan di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh sebagaimana adanya unsur dugaan tidak memenuhi ketentuan dari Bea Cukai.

Informasi tersebut dihimpun dari sumber yang tak ingin disebutkan namanya, bahwa rokok ilegal masih banyak ditemukan di Warung – warung dalam wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

“Banyak ditemukan rokok ilegal di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, seperti Titan, Gess, Cofee, Rama yang diduga menggunakan cukai tiruan dan hologramnya tidak berdimensi,” ujarnya, Rabu (28/9).

“Kabarnya, salah satu gudang rokok tersebut ada di Kubang Gedang Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci yang konon menurut informasi rokok tersebut dimiliki oleh oknum Kepala Desa dan untuk Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh saya belum tau namanya tapi orangya tau, tapi akan saya cari tau,” tambahnya.

Hal ini perlu ditindak tegas, mengingat dan menimbang efek yang akan terjadi terhadap masyarakat serta merugikan Pemerintah.

“Ini perlu tindakan tegas dari pihak berwajib, kalau kalau rokok yang dugaan ilegal itu akan menjadi efek yang tidak baik untuk masyarakat dan Pemerintah. Dalam hal ini oknum pemilik dan pemasoknya harus ditangkap,” tutupnya.