Salah Satu DPO Penganiayaan dan Pengeroyokan di Tangkap Jajaran Polsek Indihiang
KOTA TASIKMALAYA, metro7.co.id – Salah satu pelaku penganiayaan dan pengeroyokan, berinisial ‘D’ terhadap pegawai Disduk Capil Kota Tasikmalaya akhirnya ditangkap Polsek Indihiang.
Polsek Indihiang telah menetapkan pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO) sebagai tersangka yang selama ini buron berhasil ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dihadapan hukum.
Keberhasilan Polsek Indihiang tersebut diapresiasi oleh kakak korban Meiman N Rukmana yang kebetulan berprofesi sebagai advokat.
“Saya berharap dengan tertangkapnya salah seorang Pelaku dapat menyeret juga pelaku lainnya dan meminta pelaku lainnya yang masih berkeliaran untuk menyerahkan diri,” kata Meiman.
Lanjutnya, Kota Tasikmalaya harus aman dan nyaman dari premanisme siapapun itu harus ditindak secara hukum.
“Saya pun mengucapkan terima kasih khususnya kepada Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi
serta jajarannya yang telah berhasil menangkap buronan berinisial ‘D’, selain itu juga masyarakat dan khususnya Kadisdukcapil Kota Tasikmalaya serta jajarannya yang telah memberikan atensinya atas kasus yang pernah viral terjadi pada Desember 2021 lalu,” tandasnya.
Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tasikmalaya, Dr H Imih Munir kepada wartawan menyampaikan Apresiasi yang setingi tingginya atas kinerja Polsek Indihiang yang sudah berhasil menangkap pelaku pengeroyokan terhadap salah satu Pegawai Disdukcapil yang terjadi Desember 2021 lalu.
“Selaku warga masyarakat terimakasih atas tertangkapnya salah satu Pelaku pengeroyokan, mudah mudahan Tasik menjadi aman, Terimakasih atas kepada Kapolsek Indihiang beserta Jajarannya,” tuturnya.
Sedangkan, itu Kompol Didik Rohim Hadi saat dihubungi wartawan membenarkan pelaku pengeroyokan sudah diamankan Di Polsek Indihiang.
“Sementara sudah diamankan, untuk yang lainnya kita masih dalam proses pemeriksaan, pelaku tertangkap di Matahari sedang melakukan aktifitas Parkir,” tutup Dikdik.