BANGKA BELITUNG, metro7.co.id – Kemelut pengerukan alur Muara Air Kantung, Sungailiat, Kabupaten Bangka, hingga kini belum menemui titik terang.

Diketahui, saat ini terdapat dua perusahaan yang bersaing memenangkan proyek normaliasi alur muara tersebut, yaitu PT Pulomas Sentosa, dan PT Naga Mas Sumatra.

Ketua Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Bangka Belitung (Babel), Angga Siswanto, turut menanggapi polemik Muara Air Kantung yang saling berkelindan itu.

Angga menduga, kisruh pengerjaan pengerukan alur Muara Air Kantung terkesan dibuat kusut dan runyam.

Dirinya yang merupakan warga setempat, yakni Lingkungan Parit Pekir, Kelurahan Sungailiat itu berujar kalau warga nelayan sekitar hanya ingin kondisi alur muara berjalan normal, supaya bisa melaut dengan tenang tanpa hambatan.

Nelayan juga, kata Angga, enggan memedulikan soal perusahaan manakah yang nanti ditunjuk sebagai pihak pelaksana pengerukan.

Bahkan dirinya bersama nelayan sedari awal tidak memihak ke perusahaan mana pun.

“Mereka tidak peduli perusahaan siapa yang mengerjakan alur muara. Yang penting perahu mereka bisa melewati alur muara tersebut 24 jam tanpa hambatan,” ujar Angga, dalam rilis keterangannya, Senin (27/5) malam, melalui pesan seluler.

Dirinya bercerita, jika awal mula kekisruhan ini terjadi sejak PT Pulomas Mas Sentosa ditunjuk sebagai pihak pelaksana pengerukan pasir pada satu dekade silam.

Ia berkata, seandainya tidak ada penambangan pasir di muara tersebut, maka polemik seperti sekarang ini tidak akan pernah terjadi.

Apalagi saat ini, lanjut Angga, SK darurat untuk pengerukan alur muara yang dipegang oleh PT Pulomas Sentosa sudah selesai, termasuk soal surat izin kerja keruk (SIKK) milik PT Pulomas Sentosa yang kata Angga hanya berlaku satu kali.

Ditambah lagi, sambungnya, kemunculan kapal Osman 7 milik PT Naga Mas Samudra semakin memperluas eskalasi konflik yang terjadi di muara hari ini.

PT Naga Mas Sumatra itu, kata dia, bermaksud mengelola pasir silika yang berasal dari perairan laut Air Kantung.

Namun, baik PT Pulomas Sentosa maupun PT Naga Mas Samudra, Angga menjelaskan jikalau keduanya belum memiliki kelengkapan izin usai dirinya bertanya ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka.

“Dari hasil konfirmasi (Kepala DLH Kabupaten Bangka-pen) bahwa PT Pulomas Sentosa dan PT Naga Mas Sumatra masih mengurus izin,” kata Angga.

Terkait PT Pulomas Sentosa, dia menceritakan jika selama kurun waktu sepuluh tahun terakhir ini, warga tak pernah mendapatkan kompensasi dari perusahaan, bahkan secanting beras pun, dia keluhkan tidak pernah tersalur untuk masyarakat.

“PT Pulomas Sentosa mulai kerja pada tahun 2011-2012 [untuk] pengerukan, ngambil pasir di muara itu. Kami menilai kejelasan kompensasi untuk masyarakat tidak ada sampai detik ini,” tegas Angga.

Akibatnya, masyarakat yang berdomisili di Lingkungan Nangnung, Nelayan I dan Nelayan II, kata Angga, tidak merasakan kontribusi positif dari aktivitas pengerukan pasir yang dikerjakan PT Pulomas Sentosa sebelumnya.

“Yang diambil dari alur muara bukan cuma pasir, tapi patut diduga beberapa kandungan lainnya terdapat di dalam pasir yang bernilai ekonomis. Jadi tak mungkin perusahaan hanya mengambil pasir bangunan dijual keluar dan dibawa pakai tongkang,” imbuhnya menyesali.

Sebaliknya, Angga justru mengapresiasi langkah PT Naga Mas Sumatra yang sekarang ini berani tampil dengan mendatangkan kapal Osman 7 ke Muara Air Kantung.

Menurutnya, PT Naga Mas Sumatra serius ingin mengerjakan pengerukan alur Muara Air Kantung.

“Mereka (PT Naga Mas Sumatra-pen) telah siap dengan segala sesuatunya,” ucap Angga.

Ke depannya, Angga pun meminta perusahaan supaya bersikap terbuka dan transparan, serta dapat memberikan imbal kompensasi untuk masyarakat setempat.

“Jangan seperti dahulu, yang hanya individu dan kelompok yang terkena dampak positifnya. Jadi saya mohon kepada perusahaan nantinya yang akan bekerja, tolong dengar aspirasi masyarakat kami dari beberapa lingkungan ini, terutamanya nelayan yang terdampak, biar tahu bagaimana prospek pengerjaannya,” pinta Angga yang juga menegaskan akan selalu mengawasi jalannya pengerjaan pengerukan alur muara tersebut.