BREBES, metro7.co.id – KPK RI menggelar Bimtek Indikator Desa Anti Korupsi di Aula Desa Pandansari, Paguyangan, Brebes, Kamis (11/5).

Bimtek terkait indikator desa anti korupsi diikuti Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua RT/RW, PKK, LKMD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Wanita dan Tokoh Agama, menghadirkan narasumber dari KPK RI, Nur Tjahyadi, Romi dan Plt Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widiyanto.

KPK RI selaku narasumber antara lain memberikan pencerahan kepada para peserta yang hadir terutana jajaran kepala desa dengan menjaga integritas, berkomitmen baik dalam layanan publik, peran serta masyarakat, agar pencapaian nilai minimal 90 pada tahun 2023 ini.

Dari 292 desa dan 5 kelurahan. Saat ini Desa Pandansari Kecamatan Paguyangan menjadi satu contoh desa yang berhasil mematuhi dan menjalankan sistem pemerintahan desa sesuai peraturan dan kebijakan yang berlaku.

Dipilihnya Desa Pandansari sendiri sesuai hasil rapat koordinasi tim pembina yang ditetapkan dengan SK Gubernur Jateng, sebagai pilot proyek anti korupsi.

Dalam sambutanya, PJ Bupati Brebes Urip Sihabudin menyebutkan, keberhasilan atau kesuksesan pelaksanaan pembangunan desa salah satunya adalah terwujudnya pemerintahan bersih dan berwibawa. Dan Kepala Desa, perangkat desa serta anggota DPD memegang peranan penting.

“Masing-masing memiliki kewenangan dan tugas, namun kesemuanya adalah ujung tombak keberhasilan pembangunan daerah, karena apabila desanya maju dan mandiri akan mewujudkan kabupaten yang sejahtera dan lebih maju lagi dan muaranya adalah negara, bangsa yang kuat,” kata Urip.

Ia berharap, ke depan desa-desa lainnya di Kabupaten Brebes dapat terdorong dan mengikuti upaya pencegahan korupsi di tingkat desa.

Dalam pembukaan tampak hadir, Inspektur Brebes Nur Ari HY, Asisten I Khaerul Abidin, Kadinpermades Subagya, Staf Ahli Bupati Untung Rizaludin dan beberapa perwakilan OPD terkait. Juga para camat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Pengurus Paguyuban Kades Brebes dan Kepala Desa se Kecamatan Paguyangan