Satu Titik Hutan di Bukit Pulteng Kerinci Dirambah, Legal atau Ilegal?
KERINCI, metro7.co.id– Ditemukan satu titik perambahan hutan di Bukit Pulau Tengah, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci.
Hal ini berdasarkan informasi dari masyarakat, terdapat perambahan Hutan di Bukit Pulau Tengah. Sebelumnya belum pernah ditemui lahan pertanian di lokasi titik perambahan tersebut.
Dari penelusuran pewarta, terdapat kebenaran lahan terbuka dan rebahan pohon yang sudah ditebang di lokasi tersebut, namun kecurigaan itu belum diketahui secara pasti ilegal atau legalnya.
Kepala UPTD KPHP Kerinci Neneng mengatakan, tentang adanya informasi perambahan di Bukit Pulau Tengah Kerinci. Pihaknya akan melakukan pengecekan apakah perambahan tersebut termasuk dalam wilayah Hutan Produksi (HP).
”Belum bisa memberi konfirmasi apa apa, kami harus cek terlebih dahulu koordinatnya dan tidak boleh menduga-duga apakah hutan itu merupakan wilayah hutan produksi atau tidak,” ungkapnya, Senin (29/7).
“Dalam hal ini kami akan melakukan investigasi dilapangan guna untuk melakukan pengecekan status perambahan tersebut,” tutupnya.