LABUHANBATU, metro7.co.id – Sekretaris Daerah Labuhanbatu memimpin rapat koordinasi rencana pengoperasian pelataran parkir mobil / truk angkutan barang di ruang rapat sekda kantor Bupati Labuhanbatu, (03/07/2024).

Sekretaris Daerah Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe dalam rapat tersebut mengapresiasi terhadap Dinas Perhubungan yang memiliki program tersebut.

Hasan Heri Rambe berpesan agar kiranya segala administrasi yang berkaitan dengan ex terminal Padang Bulan Rantauprapat dapat diselesaikan secepatnya.

Sehingga pemerintah kabupaten Labuhanbatu nantinya mendapatkan kewenangan penuh dalam mengelola terminal tersebut.

” Kita berharap nantinya Ex Terminal Padang Bulan Rantauprapat dapat difungsikan dengan baik, sehingga dapat meningkatkan PAD Kabupaten Labuhanbatu dan untuk teknisnya nanti dapat dibahas dikemudian hari,” kata Sekda.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Said Ali Harahap mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM 6 tahun 2023.

Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat maka akan dioptimalisasikan ex terminal Padang Bulan Rantauprapat menjadi pelataran parkir mobil / truk angkutan barang.

Said Ali menjelaskan, tujuan daripada dibangunnya pelataran parkir mobil/truk angkutan barang menindaklanjuti rencana peraturan daerah (Ranperda) tahun 2024 yang telah disepakati oleh DPRD beberapa waktu lalu.

“Hal ini guna membangun tata kelola kota yang baik, serta menciptakan tingkat keselamatan bagi warga pengguna jalan umum,” jelasnya.

Rakor tersebut dirangkai dengan diskusi terkait proses dan teknis yang akan dilaksanakan pada terminal tersebut.

Dalam rapat turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikramsyah, Kepala Inspektorat Daerah Ahlan T Ritonga beserta sekretaris, para Kabid dan Kasi, Perwakilan Dinas PUPR, perwakilan Satpol PP dan perwakilan Kabag Hukum Setdakab Labuhanbatu