LABUHANBATU, metro7.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Muhammad Yusuf membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Kabupaten Labuhanbatu menuju Penghargaan Nirwasita Tantra, di ruang data dan karya, Selasa (24/5).

Sekda Labuhanbatu saat membuka acara secara resmi menyampaikan, dokumen IKPLHD sebagai pijakan untuk pelaksanaan dan Pengembangan Kebijakan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan salah satu faktor kunci untuk memenuhi hak dan kewajiban dalam undang-undang tersebut adalah tersedianya data dan informasi lingkungan hidup bagi seluruh pihak.

“Jadi, adapun penghargaan bertujuan untuk Kepala Daerah terbaik dalam Pengelolaan Administrasi dan Kepemimpinan Lingkungan,” ujarnya.

Ditambahkan, dalam penyusunan DIKPLHD tentunya diperlukan dukungan dari berbagai pihak dalam penyediaan data dan informasi maupun saran dan masukan untuk penyempurnaanya.

“Pemkab Labuhanbatu dalam kesempatan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukukung kegiatan penyusunan Dokumen IKPLHD,” sebutnya.

Meskipun untuk melakukan perubahan dan perbaikan yang berkelanjutan sesuai visi misi Bupati Labuhanbatu agar terwujudnya masyarakat Labuhanbatu “Berkarakter, Maju dan Sejahtera tahun 2024”.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu, Syahbela Rusli kemudian melanjutkan acara dengan penyampaian paparan materi.

Sebelumnya, Kabid Tata Lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Junior Ahmad Efendi menyampaikan DIKPLHD disusun oleh Kepala Daerah.

Sedangkan keanggotaannya melibatkan unsur-unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Perguruan Tinggi, Tokoh Masyarakat, Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang dikukuhkan dengan Surat Keputusan Kepala Daerah Nomor 660/103/DLH/2022.

Junior menambahkan, bahwa pelaksanaan pendukung kegiatan FGD DIKPLHD tersebut, didukung oleh 61 data pendukung DIKPLHD, Longlist Isu Prioritas DIKPLHD, Voting Isu Prioritas, Penetapan Shortlist Isu Prioritas DIKPLHD dan Penandatanganan Berita Acara Isu Prioritas.