LABUHANBATU, metro7.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu membuka Rapat Sosialisasi E-Perda yang bertujuan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas dalam pembentukan produk hukum daerah di Ruang Rapat Bupati, Rabu (25/5).

Sekda Labuhanbatu Muhammad Yusuf mengatakan, bahwa pemanfaatan aplikasi e-perda tersebut, akan sangat meningkatkan efisiensi perangkat daerah yang ingin mengusulkan rancangan perda.

“Para OPD yang ingin mengusulkan ranperda, bisa melalui aplikasi e-perda ini, dan juga kepada OPD yang perdanya sudah lama, tidak relevan, diharapakan dapat segera memperbaharuinya,” jelas Sekda.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setdakab Labuhanbatu Khairul Fahmi menjelaskan, bahwa penggunaan
berdasarkan SE Kemendagri Nomor 188/1978/OTDA tanggal 17 Maret 2022 perihal implementasi aplikasi E-Perda dalam pembentukan produk hukum.

“Saya, paparkan ada beberapa kegiatan bagian hukum yang lain, seperti Pelaporan Capaian Aksi HAM Tahun 2022, Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), dan Tim Pendamping Bagian Hukum,” sebutnya.

Turut hadir dalam rapat ini, para Asisten Setda Labuhanbatu, para Kabag Setda Labuhanbatu, para Kepala OPD, dan peserta rapat lainnya.