SAMPANG, metro7.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memadamkan siaran televisi analog pada tanggal 22 Desember 2022 di wilayah Jawa Timur, hal itu dinilai akan membebani masyarakat miskin.

Pasalnya, di tengah kondisi saat ini, pemerintah mengharuskan masyarakat membeli perangkat set top box atau STB sebagai alat bantu siaran televisi digital bila siaran analog dipadamkan.

“Banyak masyarakat yang kurang mampu tidak bisa Nonton TV. Masyarakat hiburannya cuma itu, sekarang sirna karena tak seperti dulu keluar gambar, sekarang cuma keluar angka,” kata salah satu warga Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang yang tidak ingin disebutkan namanya.

Warga, ujarnya, sebagian cuma bisa tidur sehabis isya, itu sudah pada tutup pintu, karena TV yang selama ini keluar gambar cuma bisa keluar angka. Bisa keluar angka dengan nominal Rp300 sampai dengan Rp400 ribu. “Yaitu beli satu alat yaitu set top box,” ucapnya.

“Kami bukan gak bisa beli mas, tapi mahalnya alat itu, kami utamakan beli beras saja dan kebutuhan lainnya yang lebih penting,” jelasnya.

“Saya berharap pada pemerintah bisa memberikan batuan atau diringankan alat tersebut biar kami bisa tahu ada informasi dan bisa nonton sinetron,” pungkasnya.