Slamet Maryoko: Gerakan Kotak Kosong Brebes Akan Terus Lakukan Sosialiasi
BREBES, metro7.co.id – Gerakan Kotak Kosong (Gertak) Brebes mendeklarasikan Gerakan Dukung Kotak Kosong di Pilkada Brebes 2024.
Deklarasi Gertak yang dilakukan di wilayah Kecamatan Brebes. Selain itu, mereka juga memastikan akan terus sosialisasi kampanye kotak kosong.
Menurut mereka sikap tersebut didasari kondisi Pilkada Brebes 2024 yang hanya memunculkan calon tunggal. Dan proses demokrasi yang dinilai dibelenggu oleh kepentingan pragmatis elite parpol, tanpa mempertimbangkan hak konstitusional warga negara dan aspirasi rakyat.
“Selama kampanye kami akan terus melakukan kegiatan sosialiasi, mungkin juga akan melakukan kampanye kampanye kotak kosong yang lebih besar lagi,” kata Slamet Maryoko, Ketua Koordinator Gertak Brebes usai gelar deklarasi, Selasa (1/10).
Gertak berharap, agar masyarakat lebih paham tentang keberadaanya kotak kosong yang di lindungi konstitusi.
“Kami berharap masyarakat lebih paham keberadaan kotak kosong, mungkin masyarakat awam ada yang masih menganggap kotak kosong itu tidak berisi, tapi sebenarnya kotak kosong adalah sebuah pilihan yang juga merupakan hak pilih dan dilindungi konstitusi serta penuhi oleh orang orang cerdas,” sambungnya.
Slamet Maryoko atau akrab disapa Bang Jarot yakin memenangkan kotak kosong lantaran menurutnya didukung oleh lapisan masyarakat.
Diterangkannya rakyat memiliki hak yang bertanggung jawab dalam memilih pemimpin.
“Dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 tertulis rakyat memiliki hak yang bertanggung jawab dalam memilih pemimpin yang hendak mengatur dan mengurusi kehidupan mereka. Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang Dasar (UUD). Hal itu harus bisa ditegakkan,” bebernya.
Apalagi, lanjut Maryoko, Hak untuk memilih dan dipilih juga ditegaskan dalam Putusan MK Nomor: 001-17/PUU-1/2003. Di putusan tersebut ditegaskan setiap warga negara punya hak untuk memilih dan dipilih.
Dia juga berharap, peran dan fungsi KPU, Bawaslu, serta Mahkamah Konstitusi [MK] dibutuhkan guna mencegah terabaikannya hak-hak warga negara dalam memilih pemimpin yang mereka kehendaki secara demokratis.
Disebutkannya, Gertak sebagai simbol mengecam proses pelaksanaan demokrasi di Brebes yang dianggap tercederai dan dan Gertak juga menurutnya untuk ikut mengawasi dan memproses bila terjadi pelanggaran dan kecurangan dalam Pilkada.
Deklarasi Gertak yang mayoritas dihadiri para mantan kepala desa itu, ratusan warga yang di dominasi kaum emak-emak juga nampak antusias mengikuti sosialisasi pemenangan kotak kosong sembari teriak serukan kemenangan.