JAKARTA, metro7.co.id – Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menyoroti maraknya peredaran narkotika di Kepulauan Riau (Kepri), terutama dari Malaysia dan Singapura.

Menurutnya, Aparat Penegak Hukum (APH) di Kepri memiliki kekurangan sarana dan prasarana, sumber daya manusia, juga anggaran untuk menutup pintu-pintu jalur masuk barang haram tersebut.

“Karena pintu-pintu masuk itu cenderung tidak dikunci dengan baik ya. Jadi meskipun pintu-pintu itu dikunci dengan baik, kadang ada pintu-pintu lain yang tidak terdeteksi. Karena kekurangan sarana dan prasarana sumber daya manusia, juga anggaran, itu membuat kita tidak bisa menjangkau pintu-pintu masuk tadi itu. Dijaga di sana, lepas disini. Dijaga d isini, lepas disana. Ini problematika kita,” kata Nasir Djamil dalam keterangan resmi di kutip dari laman dpr.go.id, Jumat (2/8/2024)

Politisi Fraksi PKS ini pun meminta kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk memberikan perhatian terkait darurat narkoba yang terjadi di Indonesia, khususnya untuk menutup jalur-jalur masuknya narkoba dari luar negeri.

“Sehingga kita ingatkan presiden terkait dengan darurat narkoba di negeri ini, di Indonesia. Jadi, mudah-mudahan untuk presiden yang akan datang, itu lebih juga memfokuskan untuk menyelamatkan Indonesia dari bahaya peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Untuk itu, Legislator Dapil Aceh II ini juga berharap agar terjadi sinergi yang solid antar-stakeholder terkait dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya yang terjadi di Kepri.

“Karena itu kita harapkan nanti kepolisian, BNN, dan badan-badan atau institusi negara lainnya yang beririsan dengan ini, bisa sama-sama menjaga Indonesia dari masuknya barang-barang haram tersebut,” pungkasnya.

Diketahui, baru-baru ini, dalam operasi gabungan Bea Cukai, berhasil ungkap penyelundupan narkotika golongan I jenis Methamphetamine/sabu oleh sindikat narkotika internasional jaringan Malaysia, pada Sabtu (13/07).

Dalam penindakan narkotika tersebut, tim gabungan mengamankan barang bukti kurang lebih 106 kilogram sabu dan menangkap tiga orang tersangka berkewarganegaraan India. Dari periode Juni hingga Juli 2024 Ditresnarkoba Polda Kepri mengungkap kasus narkotika sebanyak 19 laporan dan 25 orang tersangka. ***