Sosialisasi UU Jasa Kontruksi 2023, Asisten II Ikramsyah : Amanah Pemerintah
LABUHANBATU, metro7.co.id – Asisten II Sekdakab Drs. Ikramsyah Putra membuka Sosialisasi dan diseminasi peraturan perundang – undangan bidang jasa konstruksi dan peraturan lainnya yang terkait T.A 2023 di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Kecamatan Rantau Selatan, Senin (29/05/2023).
Dalam sosialisasi dan diseminasi dilaksanakan dari 29 s/d 30 mei 2023, untuk memenuhi amanah dari peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan undang – undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi.
Dalam sambutan Bupati, dibacakan oleh asisten II Drs. Ikramsyah Putra mengatakan sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk masyarakat yang dalam hal ini penyedia jasa kontruksi agar mempunyai kewajiban untuk menjaga ketertiban dan memenuhi ketentuan yang berlaku di bidang pelaksanaan jasa kontruksi.
“Ia, disamping kewajiban – kewajiban pemerintah sosialisasi ini, juga ditujukan untuk para penyedia jasa kontruksi agar mempunyai kewajiban”, ujarnya
Dalam hal, untuk menjaga ketertiban dan memenuhi ketentuan yang berlaku di bidang pelaksanaan jasa kontruksi serta turut mencegah terjadinya pekerjaan kontruksi yang membahayakan kepentingan umum.
Selanjutnya, ia menyampaikan agar peserta mengikuti acara tersebut dengan sungguh – sungguh agar lahir para pengguna dan penyedia jasa kontruksi yang handal dan profesional.
Kemudian acara dilanjutkan dengan sosialisasi yang dilakukan narasumber dari perwakilan Kepala Balai Jasa Kontruksi Wilayah I Banda Aceh Kementrian PUPR Ir. M. Hilal, M.T serta Dinas PUPR Provsu Ir. Jhony Edward Siregar, M.Si dan Agus Adhy Saputra, SH, MH.
Turut hadir dalam acara Para Kepala OPD Labuhanbatu, Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Rudi Muharriza, Para PPK dan PPTK masing – masing OPD Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Camat se- Labuhanbatu dan Kelompok Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa. ***