STIK – PTIK Lemdiklat Polri Jaring Aspira di Polres Malaka
MALAKA, metro7.co.id – Demi meningkatkan pelayanan serta terwujudnya proses Penegakan Hukum yang berkeadilan dan ketertiban bagi masyarakat, Tim Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) dan Perguruan tinggi ilmu kepolisian (PTIK) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Republik Indonesia (Lemdiklat Polri) adakan Penelitian sekaligus penjaringan aspirasi dari jajaran pejabat utama dan personil Polres Malaka serta berbagai elemen masyarakat seperti Tokoh agama, Tokoh adat, tokoh Pemuda dan ormas yang berlangsung di halaman Polres Malaka Selasa, (12/7/2022).
Lewat sambutannya Kapolres Malaka AKBP, Rudy Junus Jacob Ledo,SH., SIK, mengucapakan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan tim STIK/PTIK, sekaligus menggambarkan keadaan dan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Malaka.
Kapolres Rudy Ledo lebih lanjut memaparkan wilayah geografis Kabupaten Malaka yang memiliki luas wilayah 1.160 kilo meter persegi, dengan jumlah penduduknya 197 ribu jiwa dan wilayah teritorialnya berbatasan dengan tiga kabupaten yakni kabupaten Belu, Timor tengah Utara dan kabupaten Timor Tengah Selatan, juga berbatasan dengan negara Timor Leste, sementara untuk batas laut dengan negara Australia.
“Untuk jumlah personil, Polres Malaka memiliki 275 anggota. 110 ada di Polres dan selebihnya berada di 9 polsek yang ada di Wilayah hukum Polres Malaka,” ujar AKBP Rudy Ledo.
Ia menambahkan bahwa, Walaupun demikian berupanya melakukan pelayanan semaksimal mungkin dan menjamin situasi Kamtibmas tetap kondusif wilayah hukum polres Malaka.
“Hal tersebut ditegaskan oleh bapak Kapolda saat kami serah terima jabatan, dan puji Tuhan berkat kerja sama secara internal maupun eksternal dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan masyarakat setempat, sehingga Sampai dengan detik ini masih tetap kondusif situasi di wilayah kabupaten Malaka terang,” Rudy Ledo.
Kapolres juga menjelaskan bahwa, di wilayah hukum Polres Malaka sering terjadi perkelahian antar desa dan antar perguruan yang membutuhkan gerakan cepat ke tempat kejadian, namun dirinya mengakui bahwa personil hanya memiliki kendaraan roda dua sehingga sering kali lamban dalam menangani kasus tersebut. “Namun demikian bila masyarakat membutuhkan personil dengan jumlah banyak pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak TNI dari kesatuan Yonif Reader Khusus 744 SYB dan mereka merespon dengan cepat,” ungkap Rudy Ledo.
Kapolres Rudy Ledo, juga memaparkan sejumlah kasus yang terjadi dari tahun 2020 hingga saat ini yang telah di tangani dan sedang di tangani oleh pihaknya.
“Ada 471 laporan polisi dengan penyelesaian P21, 70 laporan diselesaikan secara Restorative justice. pada tahun 2021 ada 326 kasus, 279 kasus dengan penyelesaian P21, 93 melalui Restorative Justice dan sebanyak 184 kita gunakan penyelesaian diluar pengadilan. sementara pada tahun ini 2022, ada 285 kasus dengan penyelesaain, 195 kasus yang masih dalam penyelidikan,” jelas Rudy Ledo .
Sementara itu Kombes Pol Hendro Wahyudin lewat sambutannya menyampaikan Kehadirannya bersama tim, bertujuan untuk mengumpulkan data dan melakukan pendalaman – pendalaman di polres malaka yang kemudian hasil dari penelitian ini supaya benar- benar berguna bagi polri khususnya Polda NTT, juga STIK / PTIK Polri dimana tempat belajar menimba ilmu bagi generasi muda polri yang bakal menjadi pimpinan polri di masa mendatang.
“Kehadiran kami juga perlu masukan dan saran sehingga bisa menghasilkan sumberdaya polri yang kuat dan handal dimasa yang akan datang, dan sesuai penglihatan kami adalah terkait proses penegakan hukum guna mewujudkan rasa keadilan dan ke tertiban bagi masyarakat,” pungkas Kombes Pol Hendro Wahyudin.
Sementara perwakilan Pemuda melalui Ketua Pospera cabang Malaka Wendy Paskalius Nahak, S.IP menyoroti pelayanan surat ijin mengemudi bagi pengendara sepeda motor dan mobil di Malaka yang mana justru menjadi Kendala bagi masyarakat untuk beraktivitas dalam mencari nafkah.
“Sopir mobil atau ojek banyak mengeluh karna saat ada operasi dari pihak lalulintas mereka tidak beraktivitas dan takut masuk ke dalam kota karna tidak punya SIM, maka kami minta untuk di adakan mesin cetak SIM,” tandas Wendy.
Wendy juga meminta pihak polres Malaka untuk terlibat dalam mengusut penyelewengan dana desa yang di kelola oleh desa.
untuk di ketahui bahwa, tim Peneliti dari STIK /PTIK lemdiklat Polri yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kombes. Pol Hendro Wahyudin, S.I.K., sebagai Ketua Tim Pengumpul Data, Dosen Utama STIK Lemdiklat Polri, AKBP Drs. Dedy Dhia Dharma (Anggota Tim), serta Pembina TK I yang meliputi, AKBP, Yustinus Setyo, Dr .Sutrisno, Dr, Benjamin lutfi serta Bjp, Chairul Farizal. *