BANGKA BELITUNG, metro7.co.id – Lurah Kudai, Albani Rodiyanto, mengapresiasi kinerja Polres Bangka yang telah menertibkan tambang ilegal (PETI) yang beroperasi di kawasan Kampung Pasir, Kelurahan Kudai, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, beberapa waktu lalu.

Dalam keterangannya, Albani berkata operasi penertiban yang digiatkan oleh Polres Bangka di wilayah pemerintahannya memang sudah tepat sasaran, mengingat penambangan ilegal di kawasan sekitar sebelumnya begitu marak, dan seakan tanpa kontrol.

“Saya selaku Lurah Kudai sangat mendukung dan berterima kasih kepada Polres Bangka, khususnya pak Kapolres Bangka yang telah menertibkan TI (tambang inkonvensional-pen) di seputar kawasan pesisir Kelurahan Kudai, tepatnya di belakang Novila dan sekitarannya beberapa waktu belakangan ini,” ungkap Albani di Kantor Kelurahan Kudai, Sabtu (5/11) siang.

Dia juga mengatakan, selama ini pihaknya juga kerap mendengar keluhan dari masyarakat sekitar yang resah dengan tambang-tambang timah ilegal itu.

Apalagi, lanjutnya, penambangan timah secara ilegal itu tidak memberikan kontribusi untuk warga dan khususnya negara.

Kegiatan tambang ilegal itu, kata Albani, jelas turut merugikan perekonomian negara, karena tidak ada kontribusi pendapatan untuk daerah.

Dia berharap ke depannya pihak Polres Bangka tetap bisa melakukan pengawasan dan patroli di daerah sekitar agar tidak ada lagi tambang ilegal yang beroperasi.

“Kami harap pihak APH, yaitu Polres Bangka tetap bisa lakukan pengawasan dan patroli di kawasan pesisir di Kelurahan Kudai ini ya, agar daerah kami bisa zero tambang ilegal,” kata Albani.

Selain Albani, Kepala Lingkungan Kampung Pasir, Sobirin, juga turut mendukung operasi PETI yang digiatkan oleh Polres Bangka beberapa waktu lalu tersebut.

Dia mengatakan, wilayah Lingkungan Kampung Pasir selama ini merupakan wilayah terdampak banjir, sehingga ditakutkan imbas dari adanya penambangan ilegal tersebut akan merugikan masyarakat setempat ke depannya.

“Ke depan sedapat mungkin, tambang ini tidak ada lagi di Kampung Pasir. Karena sudah dari kemarin kami tidak setuju. Karena di wilayah kami ini memang terdampak banjir, pak,” ujar Birin dalam kesempatan yang sama.

Mengutip beritamusi.co.id, dijelaskan pada Kamis, 20 Oktober 2022 lalu, telah dilakukan operasi penertiban tambang timah ilegal oleh tim gabungan Polres Bangka bersama Polsek Sungailiat, serta Satpol PP Pemkab Bangka di Lingkungan Nelayan 1, Jalan Laut, dan Kampung Pasir.

Dalam operasi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bangka AKP Capt Yordansyah, Polres Bangka dan Polsek Sungailiat menerjukan 100 personil, dengan tambahan 15 personil dari Satpol PP Pemkab Bangka.

Dijelaskan oleh AKP Capt Yordansyah atas seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, dalam operasi tersebut pihaknya mengimbau para penambang agar membongkar sendiri peralatan tambang miliknya dalam tempo 1×24 jam.

Apabila perintah tersebut tidak tanggapi, maka peralatan tambang tersebut akan dibongkar secara paksa.

“Tindakan tegas ini kita lakukan setelah penambang membandel, serta mengabaikan imbauan yang kita berikan berkali-kali, dan nanti akan dilakukan pengecekan jika masih ada yang belum membongkar alat tambang akan dibongkar paksa,” tegas AKP Capt Yordansyah seperti dikutip dari beritamusi.co.id.