Sukur Anwar Lawolo Minta Pelaku Pengrusakan Pagar Makam Orangtuanya Ditangkap Polisi
NIAS, metro7.co.id – Sukur Anwar Lawolo (39) membuat Laporan Polisi di Polsek Idanogawo, terkait peristiwa perkara pengerusakan pada tanggal 21 Agustus 2020.
Pada Laporannya Sukur Anwar Lawolo di Posek Idanogawo, dengan Nomor Laporan Polisi : LP/15/VIII/2020/NS-Gawo Tanggal 21 Agustus 2020, melaporkan berinisial WN (45) atas kejadian dugaan pengerusakan.
Diketahui sebelumnya Sukur Anwar Lawolo melakukan pemagaran sekitar kuburan orangtuanya dengan papan, tak terima pagar yang dipasang di rusak salah seorang terduga oknum inisial (WN), Sukur Anwar membuat laporan di Polsek Idanogawo.
Kepada awak Media, Sukur Anwar Lawolo (Korban) mengatakan bahwa, pada hari Jumat 21 Agustus 2020 ianya melihat langsung kejadian, dimana pagar berupa papan yang dipasang di sekitar kuburan mendiang (orang tua) korban yang terletak di Desa Saewahili Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias tepatnya di depan rumah Ama Wilina diduga dirusak oknum berinisial WN sekitar pukul 20.00 Wib malam, sewaktu dikonfirmasi beberapa awak Media, Selasa (25/08/29).
Pelapor (Sukur Anwar Lawolo) menjelaskan bahwa akibat dari pengerusakan pagar di sekitar Kuburan mendiang orangtuanya, mengalami trauma dan kerugian.
” Ya saya mengalami trauma serta kerugian akibat pengerusakan papan pagar disekitar Kuburan tersebut, dimana terduga pelaku tidak minta izin kepada kami,” tuturnya Sukur Anwar.
Lebih lanjut Sukur Anwar Lawolo menunjukkan dan memperlihatkan tempat lokasi kejadian pengerusakan pagar kuburan tersebut kepada awak Media.
Atas kejadian itu, Sukur Anwar Lawolo (korban) meminta dan berharap pihak Polsek Idanogawo secepatnya memproses Laporannya serta menangkap oknum pelaku yang diduga melakukan pengerusakan tersebut, harapnya.
Sementara itu, Kapolsek Idanogawo Iptu Ya’aro Lase membenarkan adanya laporan pengaduan masyarakat tersebut dan telah diterima serta dalam tahap proses.
” Ya kita telah terima laporan pengaduan masyarakat An. Sukur Anwar Lawolo, namun sedang dalam proses lidik dan rencana akan segera memanggil saksi dalam waktu dekat,” ucapnya Kapolsek Idanogawo saat dikonfirmasi di Kantornya pada hari Selasa 25 Agustus 2020 sekitar pukul 10.30 Wib, pagi.
Informasi yang dihimpun awak Media, Sukur Anwar Lawolo membuat Laporan Polisi di Polsek Idanogawo, Jumat (21/08/20) dan pengaduan tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak Polsek Idanogawo. *