MAMASA, metro7.co.id – Seorang pasien positif covid-19 di Kelurahan Tawalian, Kecamatann Tawilan, Kabupaten Mamasa, meninggal dunia di RSUD Kondosapata. Pasien yang meninggal ini diketahui berinisial AI (67).

Wakil Bupati Mamasa, Marthinus Tiranda menuturkan, pasien yang meninggal Rabu kemarin (6/1), proses pemakaman nya sempat tertunda, lantaran hasil swab telat diterima. Jenazah pasien baru dikebumikan kamis pagi (7/1/2021), setelah sempat disemayamkan di rumah duka.

“Saya mau sampaikan bahwa almarhum ini pada saat meninggal di RSUD Kondosapata, hasil swab yang dikirim ke Makassar belum keluar,” kata Marthinus kepada wartawan saat ditemui di lokasi pemakaman Desa Rantetangnga.

“Sebelum meninggal, Almarhum sempat menjalani perawatan selama 11 hari, dan dua kali menjalani rapid test dengan hasil non reaktif. Pada saat almarhum dirawat, dua kali rapid itu tidak reaktif, namun analisa medis kemarin memperlihatkan kecenderungan bahwa yang bersangkutan cenderung covid, tetapi hasil rapid tidak reaktif, “ jelas Marthinus.

Tim Medis RSUD sempat melakukan pengambilan sampel swab, kemudia dikirim ke laboratorium di Makassar, untuk memastikan kondisi pasien lebih jelas. “Setelah di swab almarhum meninggal, namun hasil swab belum keluar. Jenazah almarhum diambil oleh keluarga, karena rumah sakit juga tidak punya alasan untuk mempertahankan itu karena hasil lab belum keluar. Sehingga setelah jenazah almarhum berada di rumah duka oleh keluarganya, jam 12:30 kemarin, itu baru hasil swab keluar dan dinyatakan positif,“ ungkap Marthinus.

Diakui Marthinus, keterlambatan proses pemakaman yang dilakukan sesuai protokol COVID-19, lantaran keluarga bersama Tim Satgas harus melakukan sejumlah persiapan. “Bahwa kemudian itu disemayamkan dan bermalam bukan karena memenuhi permintaan keluarga, tetapi karena mempersipkan segala perlengkapan termasuk peti termasuk kuburan, sehingga penguburannya baru tadi pagi dan itu tidak melampaui 1×24 jam,“ tandasnya.

Selanjutnya kata Marthinus, untuk mengantisipasi penularan virus atau terjadinya kluster baru, Satgas COVID-19 Kabupaten Mamasa, telah melakukan tracking terhdap kontak erat almarhum, “ Artinya, selama di rumah sakit, almarhum ini tentunya punya kontak dan sudah dilokalisir di rumah duka, sehingga kita berharap ini tidak menjadi kluster,“ imbuhnya.

Ia berharap, agar pihak keluarga dan siapa saja yang pernah kontak dengan almarhum, untuk melaporkan diri kepada petugas, agar dilakukan langkah penanganan lebih lanjut. “Tentu pertama di lokalisir dan dikarantina sambil dilakukan tracking dengan siapa almarhum pernah kontak, segera petugas kesehatan melakukan tugasnya sesuai SOPnya, sambil itu juga kita berharap kepada keluarga yang sempat berkontak dengan almarhum atau pernah datang ke rumah duka, untuk melaporkan kepada petugas kesehatan terdekat, atau melakukan karantina mandiri di rumah,“ tutup Marthinus.

Berdasarkan data yang dirilis Satgas COVID-19 Provinsi Sulawesi Barat, jumlah pasien meninggal berstatus positif corona di Kabupaten Mamasa, tercatat sebanyak 3 orang.

Satgas mengimbau warga, agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, demi memutus rantai penularan virus corona.