MAMASA,metro7.co.id – Seorang kakek berusia 63 tahun di Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat nekat menyetubuhi cucunya sendiri yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD).

Kapolsek Mambi, Ipda Drones Ma’dika menjelaskan, kasus dugaan tindak pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini terjadi Kamis (7/1/2021) pagi. Kala itu, kedua orang tua korban tidak berada di rumah. Sang ayah diketahui sedang pergi ke sawah. Sementara ibunya ke pasar untuk membeli ikan.

Si Kakek awalnya mendatangi rumah korban dengan maksud ingin minum kopi. Saat itu, ada tetangga korban yang masuk ke rumah korban yang hendak menitipkan uang belanja ikan kepada ibu korban. Aksi kakek pun dipergoki tetangga korban tersebut.

“Si Kakek ini datang ke rumahnya (korban) bermaksud minum kopi. Sekitar jam 8 pagi, ditemukanlah saksi kakek ini sedang mencumbu korban di dalam rumah, yaitu di dapur oleh tetangga. Sehingga, tetangga melaporkan kepada orang tua korban,” ungkap Ipda Drones.

Kata Ipda Drones lagi, setelah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga, kedua orang tua korban akhirnya bersepakat melaporkan masalah ini ke pihak berwajib.

“Sehingga sesegera mungkin, personil kami melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku dan mengamankannya di Polsek Mambi saat ini,“ ujarnya.

Sejauh ini, Polisi belum bisa memastikan apa motif si kakek sehingga tega mencabuli cucunya. Polisi juga belum meminta keterangan lebih lanjut dari korban.

“Sampai saat ini kami belum mengorek informasi dari korban karena masih berada di rumahnya. Nanti setelah diinterogasi disampaikan kepada rekan-rekan,“ pungkas Ipda Drones.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, Si Kakek langsung dibawa petugas ke Mapolres Mamasa. Peristiwa ini menambah panjang catatan kasus tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Mamasa.