SINJAI, metro7.co.id – Personel Polres Sinjai melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Kantor DPRD Kabupaten Sinjai, Senin (12/10/2020).

Kegiatan pengamanan dipimpin langsung Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan didampingi Kabag Ops Polres Sinjai Kompol Amran.

Sembari memimpin pengamanan, Kapolres Sinjai membagikan masker kepada peserta aksi. Itu dilakukannya sebagai bentuk kepedulian untuk melindungi para pengunjuk rasa dari penyebaran covid- 19. Harapannya, pengunjuk rasa tetap menaati protokol kesehatan.

Kapolres Sinjai juga menyampaikan kepada seluruh personel pengamanan agar dalam pelaksanaan pengamanan unjuk rasa dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Kemudian untuk menghadapi para pengunjuk rasa dilakukan secara humanis dan terus menjaga keselamatan dalam pelaksanaan tugas.

“Personel yang terlibat pengamanan aksi unjuk rasa tidak ada yang membawa senjata api. Kita amankan dan kawal massa aksi yang akan menyampaikan pendapat di muka umum. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Tim negosiasi agar terus berikan imbauan secara persuasif dan humanis. Jangan bergerak sendiri-sendiri. Semua satu komando,” tuturnya.

Peserta aksi unjuk rasa yang menyuarakan pendapatnya di gedung DPRD Sinjai akhirnya membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 20.00 WITA.