SINJAI, metro7.co.id – Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, didampingi Kasi Keu Polres Sinjai Ipda Nurgiyanto, selaku bendahara Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Polres Sinjai kembali menyerahkan zakat profesi personil Polres Sinjai, di kantor Baznas Kabupaten Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Senin (26/10/2020) siang.

Kedatangan Kapolres Sinjai disambut baik komisioner bersama staf Baznar dan pada kegiatan tersebut Kapolres Sinjai menyerahkan langsung zakat profesi personil Polres Sinjai bulan September 2020.

AKBP Iwan Irmawan mengatakan bahwa zakat profesi personel Polres Sinjai yang dikeluarkan dari sebagian gaji dan diserahkan ke Badan Amil Zakat bisa membersihkan harta yang dimilikinya dan mendapat berkah sesuai tuntunan agama islam.

“Seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai yang memiliki harta berlebih bisa menyetorkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sinjai untuk membantu saudara kita yang berhak menerimanya,” katanya.

Baznas Kabupaten Sinjai melalui Komisioner Baznas mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Sinjai dan menyatakan akan menyalurkan dana zakat yang telah terkumpul kepada yang berhak menerima.