Luar Biasa, Pemkab Sinjai Alokasi Dana Hibah untuk Pendidikan Pondok Pesantren
SINJAI, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten Sinjai mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 400 juta pada 2020 untuk membantu dana operasional pendidikan pondok pesantren di Sinjai.
Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kualitas pendidikan dan peningkatan syiar islam di Bumi Panrita Kitta.
Kepala Bagian Kesra Setdakab Sinjai, Dahliah AT, Rabu (9/9/20) saat ditemui mengatakan dana sebesar itu diperuntukkan untuk 8 pondok pesantren yang ada di Kabupaten Sinjai.
Menurutnya, Program ini sudah berjalan sejak tahun 2019 lalu dan merupakan salah satu program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai di bidang sosial keagamaan.
“Meski tahun ini kita dilanda musibah pandemi Covid-19, Pemkab tetap memberi perhatian khusus bagi perkembangan pesantren di Sinjai dengan adanya bantuan dana hibah dari Pemkab Sinjai, jika tahun lalu kita berikan dana hibah kepada 7 Pesantren, tahun ini kita tambah menjadi 8 pesantren, ” katanya.
Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) berharap dana hibah tersebut dapat membantu pondok pesantren dalam menciptakan generasi bangsa yang memiliki nilai untuk generasi yang berkualitas.
“Dana hibah ini sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah kepada pondok pesantren dan tentunya tiap tahun kami akan alokasikan pada APBD Kabupaten Sinjai,” katanya.
Sementara itu Ketua Forum Pimpinan Pondok Pesantren Kabupaten Sinjai, Mustakim saat ditemui baru-baru ini merasa bersyukur dengan adanya program unggulan Bupati yang memberikan perhatian kepada pendidikan keagamaan.
“Program inilah yang sekian lama kita nanti-nantikan agar terjalin sinergi yang baik antara ulama dan umara. Jika ini tercipta dengan baik maka keberkahan itu akan datang, ” katanya.
Mustakim menambahkan bahwa adanya dana hibah sebesar Rp 50 juta setiap pesantren ini dapat memberikan motivasi dalam melahirkan generasi muda yang berakhlakul karimah di Sinjai.
Sekedar diketahui, selain memberikan bantuan hibah kepada Pesantren, tahun ini juga Pemkab Sinjai memberikan bantuan hibah kepada 96 masjid dengan anggaran Rp 1,2 milyar, pemberian insetif kepada petugas keagamaan serta mencetak penghafal Al Qur’an. *