JENEPONTO, metro7.co.id – LPK Sulawesi Selatan Akan Segera Bentuk Koalisi Besar Dari Beberapa Lembaga Penggiat Anti korupsi Sulawesi Selatan, Tentang Pembangunan dan Rehab SMP Negeri 2 Bangkala Kabupaten Jeneponto.

Menindak lanjuti pemberitaan sebelumnya terkait adanya program kucuran dana alokasi khusus (DAK) tahun 2020, melalui Kemendikbud bidang pendidikan masing masing. Khususnya sekolah menengah pertama Kabupaten Jeneponto sulawesi selatan.

Pekerjaan tersebut terdiri dari enam (6) item diantaranya terdiri dari pekerjaan rehabilitasi laboratorium komputer, rehab ruang laboratorium IPA, rehab ruang perpustakaan dan rehab ruang guru serta pembangunan jamban siswa. Dengan nilai anggaran keseluruhan 964.200.000,-(sembilan ratus enam puluh empat juta dua ratus ribu rupiah). yang dikerjakan secara swakelola dengan melibatkan tim dari struktur panitia pembangunan sekolah (P2S) sebagai pelaksana kegiatan.

Kepala sekolah SMP Negeri 2 Bangkala Kabupaten Jeneponto Kaharuddin S.Pd yang Seringkali mendapat teguran dari para pihak PPTK maupun fasilitator serta para penggiat anti korupsi tentang pemakaian bahan konstruksi yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasinya. namun Kepala Sekolah Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak pernah mengindahkannya.

Saat Tim Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Propinsi Sulawesi Selatan, Bersama Ketua DPC Serikat Pers Reformasi Nasional (SEPERNAS) Kabupaten Jeneponto M. Arif K, Serta Gerakan Anti korupsi Republik Indonesia (GERAK RI) Syamsuddin pada hari kamis,19/11/2020. disaksikan langsung oleh Kepala Sekolah. Lanjut Kaharuddun S.Pd Mengatakan bahwa proyek DAK yang kami kerjakan sudah sesuai dengan RAB.

Namun fakta yang ditemukan oleh Tim LPK Sulawesi Selatan Diduga bahwa pemakaian bahan konstruksi pekerjaan memang banyak yang tidak sesuai dengan Volume spesifikasi untuk mengacu di RAB.

Sementara ditempat terpisah Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Dan juga Ketua OKK Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) serta Wakil Ketua SAPU JAGAD Propinsi Sulawesi Selatan, Hasan Anwar menjelaskan kepada media ini bahwa 6 item proyek pekerjaan DAK di SMP Negeri 2 kecamatan Bangkala kabupaten Jeneponto. memang banyak yang tidak sesuai dengan spesifikasi pemakaian bahan konstruksi di RAB, sehingga diduga adanya Mark up anggaran.

Lanjut Hasan Anwar mengatakan Bahwa LPK Sulawesi Selatan Akan Segera Mungkin membentuk Tim Koalisi Besar Dari beberapa lembaga penggiat Anti Korupsi SULAWESI SELATAN serta melibatkan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga PEMBERANTAS Korupsi (LPK) tentang pembangunan dan rehab di SMP Negeri 2 Bangkala karena besar dugaan kepala sekolah sengaja mengurangi Volume mutu dan kualitas dari pekerjaan tersebut sehingga mengarah kepada tindak pidana yang terindikasi dapat merugikan keuangan negara.” Tegasnya,
Dokumentasi pendukung untuk di siapkan Sudah hampir 100% untuk di Lanjutkan ke Aparat Penegak Hukum.