BONE, metro7.co.id – Sepasang oknum Satpol PP di Bone yang bukan suami istri melakukan perbuatan asusila.

Tampak jelas di sebuah vidio yang diposting di media sosial Facebook milik salah satu Oknum Satpol PP pelaku video pebuatan Asusila tersebut, Jumat (18/3).

Diketahui, identitas Oknum Satpol PP berinisial AG (pria) dan DW (wanita) yang tinggal bersebelahan di Kelurahan, Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Salah satu Oknum Satpol pp yang enggan disebut namanya saat ditemui awak media mengungkapkan, AG memposting video mesumnya di Facebook diduga sakit hati lantaran hubungan asmara bersama putus.

“Benar, mereka mempunyai hubungan asmara yang cukup lama dan pada akhirnya putus, sehingga menyebabkan AG memposting video asusilanya di akun milik DW lantaran sakit hati,” ujarnya.

Sementara, Kasat Satpol PP A Akbar saat dikonfirmasi menuturkan, bersangkutan sudah diproses melalui PPNS dan setelah itu baru mengambil sikap tegas dengan mengeluarkan dari anggota Satpol PP.

“Saya sebagai Kasat Pol PP tidak akan mentolerir bagi anggota yang melakukan asusila, akan kami keluarkan,” tegasnya, Sabtu (19/3).

Sedangkan, warga Kabupaten Bone yang juga enggan disebutkan namanya mengatakan, sebagai salah satu oknum Penegak Peraturan Daerah di Kabupaten Bone tak seharusnya melakukan perbuatan yang tak senonoh.

Salah satu tugas Satpol PP, lanjutnya, sering dijumpai di lapangan, sering melakukan menggrebek pasangan yang bukan suami istri saat melakukan perbuatan Asusila.

“Ini sangat memalukan dan merusak citra Satpol PP, terkhusus Satpol PP Kabupaten Bone, yang mana tugas dan tanggung jawabnya menegakkan aturan Perda malah melakukan perbuatan tak senonoh,” tutupnya.