BONE, metro7.co.id – Sesuai Perbup nomor 37 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Terlihat aktivitas di Pasar Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone yang terdapat banyak para warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, Minggu (18/7/2021).

Diantaranya tidak menjaga jarak dalam kerumunan pasar dan banyak warga yang tidak memakai masker.

Dalam pantauan awak media, aktivitas kerumunan ini pun menyebabkan kemacetan diwilayah tersebut.

Salah satu Pedagang Kaki Lima yang tidak ingin disebutkan namanya, berinisial RA (25) mengatakan, Pasar Paccing memang sering dikunjungi banyak orang.

“Dan sering menimbulkan kemacetan karena jalanan yg sempit dan penataan parkiran yang amburadul,” ujarnya

Ia juga menuturkan, demi memotong mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan harus bertindak tegas atas pelanggaran prokes ini.

“Dimana yang kita ketahui penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bone mengalami peningkatan apalagi baru-baru ini pada minggu lalu, salah satu warga Kecamatan Tanete Riattang Barat memakan korban meninggal dunia dan saat diswab dinyatakan positif Covid-19,” tuturnya.

Perihal ini, Camat Awangpone, Kamaluddin mengatakan, pihaknya bersama Kapolsek dan Dinas Kesehatan sering melakukan sosialisasi mengenai Perbup nomor 37 tahun 2021 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Namun warga tetap membandel dan tidak mau mengikuti protokol kesehatan dan susah untuk diatur,” katanya saat ditemui wartawan, Selasa (20/7/2021).

Ia juga mengatakan, pihaknya juga tidak boleh melakukan tindakan keras yang merusak citra pemerintah, masyarakat harus didekati secara persuasif dan humanis.

“Akan tetapi dalam waktu dekat ini kami akan menemui Kepala Pasar Paccing dan Kepala Desa Paccing untuk tak henti-hentinya untuk mengingatkan kepada masyarakat supaya tetap mematuhi prokes yg berlaku dibone ini,” katanya.*