Pemkab Laksanakan Uji Kompetensi JPT Pratama
SINJAI, metro7.co.id – Merujuk Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020, tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Kabupaten Sinjai melaksanakan uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dalam rangka rotasi/mutasi di Lingkup Pemkab Sinjai.
Kegiatan yang dilaksanakan melalui seleksi wawancara dan penelusuruan rekam jejak pejabat tinggi pratama ini berlangsung di Kantor Bupati Sinjai, Sabtu (26/9/20).
Dalam kesempatan tersebut masing-masing Pejabat Tinggi atau pejabat eselon IIb menjalani tes wawancara yang dilakukan oleh lima tim penguji.
Sekretaris Daerah Sinjai Drs Akbar selaku Ketua Tim Panitia seleksi Uji Kompetensi JPT Pratama mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui secara keseluruhan konsistensi dan kompetensi ASN yang menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
“Dalam tes wawancara ini kita ingin mengetahui kapasitas konpetensi dan karakter kepemimpibanan masing-masing pejabat, apakah jabatan yang dipilih sesuai dengan kompetensi, karakter kepemimpinan dan latar belakang pendidikan mereka,” katanya.
Masing-masing tim seleksi melakukan pendalaman materi terkait integritas dan kerjasama, pengelolaan perubahan, perekat bangsa, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, komunikasi dan orientasi pada layanan.
Tim seleksi ini terdiri dari Sekda Sinjai Drs Akbar, Kepala Balai Diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Selatan Imran Jausi, Akademisi dari UNM Makassar Prof Dr Haedar, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel Arman Sahri Harahap ( melalui virtual) serta Kepala BKPSDMA Sinjai Lukman Mannan.
Adapun peserta dari uji kompetensi ini diikuti sebanyak 26 orang yang terdiri dari seluruh Asisten, Staf Ahli Bupati dan Kepala Instansi Lingkup Pemkab Sinjai.***