SINJAI, metro7.co.id – Sembilan warga diamankan Polres Sinjai karena diduga melakukan judi sabung ayam di Dusun Pao-Pao, Desa Palangka, Kecamatan Sinjai, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan pad Sabtu (21/11/2020) sore.

Hal itu diungkapkan Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan dalam konferensi pers melalui siaran langsung pada Senin (23/11/2020) pagi.

Menurut AKBP Iwan, penggerebekan tempat judi sabung ayam tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, AKBP Iwan memimpin langsung operasi.

“Sudah dua kali kami lakukan penggerebekan di tempat itu dan yang pertamanya tidak berhasil atau informasinya bocor dan yang ke dua ini, Alhamdulillah berhasil,” ujarnya.

Selain mengamankan sembilan tersangka pelaku judi sabung ayam beserta barang bukti berupa 13 ekor ayam, Polres Sinjai juga menemukan 2 sachet bening berat 1,76 gram yang diduga sabu milik salah satu tersangka. Selain itu, ada d bilah badik, 14 taji ayam, 4 hp android, 1 hp nokia, 1 hp nescom lipat, uang sebanyak Rp618 ribu dan 49 unit motor.

AKBP Iwan menuturkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan patroli ke lokasi agar judi sabung ayam tidak terjadi lagi. “Kami tidak memberikan ruang dan toleransi kepada perilaku penyakit masyarakat judi sabung ayam,” tukasnya.