SINJAI, metro7.co.id – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi AKBP Iwan Irmawan, kembali menyerahkan zakat profesi personel Polres Sinjai, di kantor Baznas Kabupaten Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Selasa (29/9/2020).

Kedatangan Kapolres Sinjai disambut baik oleh Komisioner bersama staf Baznar Dan pada kegiatan tersebut Kapolres Sinjai menyerahkan langsung zakat profesi personil Polres Sinjai bulan Agustus 2020.

AKBP Iwan Irmawan mengungkapkan bahwa zakat profesi personel Polres Sinjai dikeluarkan dari sebagian gaji dan diserahkan ke Badan Amil Zakat bisa membersihkan harta yang dimilikinya dan mendapat berkah sesuai tuntunan agama islam.

Ia berharap agar seluruh warga Kabupaten Sinjai yang memiliki harta berlebih bisa menyetorkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sinjai untuk membantu saudara kita yang berhak menerimanya.

Komisioner Baznas Sinjai mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Sinjai dan menyatakan akan menyalurkan dana zakat yang telah terkumpul kepada yang berhak menerima.***