SINJAI, metro7.co.id – Polres Sinjai tindak lanjuti program prioritas Kapolri dengan optimalisasi pelayanan masyarakat. Caranya, mengaktifkan jaringan VPN-IP Call Center 110.

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dengan PT Telkomsel Makassar, Kamis (18/3/2021).

Ditegaskan, jaringan call center atau layanan panggilan darurat 110 diperuntukkan bagi masyarakat yang hendak melaporkan kejadian yang bersifat mendesak, seperti peristiwa tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, maupun bencana alam.

“Dipastikan, dengan aktifnya call center 110, petugas kepolisian dapat dengan cepat mendatangi lokasi kejadian sesuai informasi masyarakat,” kata AKBP Iwan Irmawan.

Dia mengimbau, seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Sinjai, agar dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan baik dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang ada.

“Tidak main-main atau sekedar becanda,” pungkasnya.[]