SINJAI, metro7.co.id – Polres Sinjai melakukan deklarasi pembangunan zona integritas aparat penegak hukum Kabupaten Sinjai. Kegiatan berlangsung di Tugu Bambu, Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Selasa (16/3/2021).

Aparat penegak hukum tersebut meliputi Polres Sinjai, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Rutan Sinjai.

Kegiatan dipimpin Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan. Dia mengatakan, bahwa giat ini digelar untuk meningkatkan sinergitas antar penegak hukum.

“Pembangunan zona integritas (ZI) menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi), dan WBBN (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) utamanya meningkatkan kwalitas pelayanan, mereformasi penataan ruang birokrasi, dan inti dari Zona Integritas adalah melayani masyarakat dengan baik tanpa KKN,” katanya.

Setelah kegiatan deklarasi, aparat penegak hukum yang tergabung sebagai Criminal Justice System di Kabupaten Sinjai membagi-bagikan masker kepada pengendara dan warga yang melintas sebagai wujud kepedulian untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut, selain membagikan masker, Kapolres Sinjai bersama aparat hukum lainnya juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.[]