SINJAI, metro7.co.id – Polres Sinjai bersama Instansi terkait yakni TNI Kodim 1424/Sinjai dan Sat Pol PP Sinjai, menggelar Operasi Yustisi untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat. Tujuannya agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan, Senin (14/9/2020).

Sebelum pelaksanaan, terlebih dahulu dilaksanakan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan.

“Diharapkan masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” katanya saat memberi sambutan.

Selanjutnya, pelaksanaan operasi bertempat di Pasar Sentral Sinjai. Tepatnya, di perempatan Jalan Gunung Bawakaraeng – Jalan Bulu Salaka, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Dalam pelaksanaan, satu persatu warga diberhentikan. Yang ditemukan tidak memakai masker, diberikan pilihan sanksi sosial berupa menyanyi atau mengucapkan Pancasila.

Selain diberikan sanksi sosial, masyarakat pelanggar juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak, serta hindari kerumunan.***