Tuntutan Tidak Dipenuhi, Puluhan Warga Segel Kantor Desa Punaga
TAKALAR, metro7.co.id – Puluhan warga Desa Punaga Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar, mendatangi Kantor Desa dan menyegel Kantor Desa Punaga, Jumat,(28/8/2020)
Penyegelan kantor Desa Punaga dilakukan oleh masyarakat, terjadi karena tidak adanya realisasi terkait tuntutan aksinya pada hari Rabu yang lalu, minta ganti PJ Kades Punaga Sudirman Nompo dan kembalikan aparat serta Staf Desa Punaga yang diberhentikan tanpa ada rekomendasi dari Camat Mangarabombang.
Buntut penyegelan tersebut karena sebelumnya masyarakat Desa Punaga sudah beberapa kali menyampaikan aspirasinya dan meminta kepada Bupati Takalar, agar Pj. Kades Punaga diganti tapi tidak digubris di Pemerintah Kabupaten Takalar.
Kini masyarakat punaga berharap kepada Bupati Takalar agar peduli terhadap Kisruh yang ada di Desa Punaga yang belum ada penyelesaiannya..
Lanjut Ketua BPD Desa Punaga H.Sirajuddin Noto yang di konfirmasi terkait penyegelan kantor desa tersebut mengatakan bahwa, kisruh antara masyarakat dan PJ Kepala Desa Punaga bisa berhenti kalau Sudirman diganti dan yang bisa memberhentikan adalah Bupati Takalar. “Persoalan ini kuncinya ada di Bupati Takalar,” tutupnya.
Aktivis GERAM (Gerakan Rakyat Menggugat), Sainuddin Tuan Sore mengatakan, pihaknya meminta kepada Bupati Takalar, agar menindak lanjuti secepatnya aspirasi masyarakat Desa Punaga terkait tuntutan aksi, yaitu ganti PJ Kades Punaga Sudirman Nompo dan mengembalikan Aparat/staf Desa Punaga yang diberhentikan tanpa ada rekomendasi dari Camat Mangarabombang, karena ini sudah jelas melanggar administrasi dan cacat hukum.
“Jika tuntutan aksi masyarakat Desa Punaga diabaikan maka minggu depan akan turun ke jalan aksi besar-besaran di depan kantor Bupati Takalar,” ucapnya. *