KENDARI, metro7.co.id – Dewan Pers menyebut, pertumbuhan perusahaan pers di Indonesia saat ini semakin meningkat dan cepat, terutama media berbasis siber.

Berdasarkan infut data terakhir yang dilakukan dewan pers, jumlah media yang terdata berjumlah 15.154. Dari jumlah tersebut 13.470 media belum terverifikasi. Sementara 820 media telah terverifikasi administrasi dan faktual.

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers Ahmad Djauhar menyatakan, ada Beberapa alasan mengapa ada media yang belum terverifikasi.

Di antaranya, saat akan diverifikasi pihak perusahaan media tidak bisa melengkapi persyaratan yang diminta.

“Bisa juga saat diverifikasi faktual, persyaratan yang ditunjukkan tidak sesuai dengan yang dikirim, atau bahkan ada perusahaan media tidak punya kantor,” tambah Djauhar.

Djauhar juga menyinggung soal gaji wartawan yang masih belum sesuai dengan profesi wartawan itu sendiri.

Profesi wartawan adalah profesi intelektual, namun masih banyak perusahaan media yang menggaji seperti gaji buruh.

“Masa gaji wartawan cuma sebatas UMP. Ini harus dipikirkan oleh perusahaan media jika ingin medianya berkualitas,” katanya.

Dikatakan, tugas berat Dewan Pers periode mendatang cukup berat. Sebab target badan usaha pers yang mesti di verifikasi menjadi 650/tahun. ***