KENDARI, metro7.co.id – Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kendari yang tergabung dalam operasi yustisi melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) di beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Kendari, Sabtu (3/1/2021).

Saat ditemui reporter metro7.co.id, Kasat Binmas Polres Kendari, AKP Yusuf Muluk Tawang mengatakan, operasi yustisi bersama tim gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut telah menyisir beberapa THM, di antaranya Spasio, D’Liquid, Barcode, Master Piece dan Triple Nine.

Kata dia, Tim Satgas juga telah melakukan patroli ke jembatan Teluk Kendari dan telah menyisir pelaku-pelaku usaha.

“Kami tim gabungan datang untuk memastikan apakah semua tempat hiburan malam mematuhi protokol kesehatan. Dan terjawab, ternyata mereka sangat mematuhi protokol kesehatan dan kami telah menyampaikan masing-masing kepada pimpinanya bahwa per-2 malam tim akan selalu patroli ke tempat-tempat hiburan malam,” ucapnya.

AKP Yusuf berpesan kepada masyarakat, baik yang hendak masuk ke Kota kendari maupun warga Kendari Sendiri, bahwa di tahun 2021 ini agar lebih ditingkatkan lagi kepatuhanya terhadap protokol kesehatan dengan 4 M (Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Menghindari Kerumunan).

Di tempat yang sama Kasat Pol PP Kota Kendari, Samsu Alam juga mengatakan, kehidupan normal seperti dulu tidak akan dapat terlaksana tanpa adanya sinergi antara masyarakat dan pemerintah. Dia berharap, di tahun 2021 ini semua bisa hidup normal kembali seperti dulu.

“Olehnya, kami sekali lagi berharap untuk menekan angka positif covid-19 di Kota Kendari agar masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan menuju kota kendari Zero Covid-19,” ujarnya.

Untuk diketahui, jumlah warga pelanggar prokes yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut, baik di Jembatan Teluk Kota Kendari, maupun kawasan MTQ,  berjumlah 11 orang. Operasi yustisi ini juga melibatkan Pasi Ops Kodim 1417 Kendari, Mayor Inf Sachruna Uma.