Makin Panas, YIBM dan YIS Saling Klaim Aset Yayasan
KOTAMOBAGU, metro7.co.id – Prahara kepemilikan aset antara yayasan insan Baitul Makmur (YIBM) dan yayasan Ibnu Sabill (YIS) kian hari makin panas. Pasalnya, ketua umum yayasan YIS bakal menyeret persoalan dugaan penyerobotan ini ke ranah hukum.
Dari hasil wawancara dengan media ini Sabtu, (28/08/2021) lalu, Aba Mato sapaan akrab Mato Salim lanjdar sebagai ketua umum YIS mengatakan telah memberikan somasi kepada Suharjo Makalalag Ketua YIBM dalam rangka untuk meminta angkat kaki dari aset milik YIS.
” Kami telah melayangkan somasi ke pak Harjo untuk segera angkat kaki dari aset milik YIS, bahkan sudah dua kali, namun sampai saat ini tidak ada jawaban,” terang Aba Mato.
Aba Mato menambahkan pemilik sah dari aset yang dikuasai oleh YIBM adalah YIS, karena dari awal berdiri dan tercatat di akta notaris beberpa aset dari hasil peleburan dua yayasan (Yayasan Baitul Makmur dan yayasan Moonow) pada waktu kepemimpinan Bupati Muda Mokoginta telah diserahkan ke YIS.
“Yayasan kami punya legal standing yang sah baik akta notaris sejak 14 Februari tahun 2001 maupun pengesahaan dari kementrian hukum dan ham, begitu juga aset – asetnya. Oleh karenanya siapapun yang mencoba merebut itu dari YIS maka akan berurusan dengan hukum,” tegas Aba Mato.
Lanjut Aba Mato, pihaknya telah banyak memberikan kelonggaran waktu kepada yang bersangkutan untuk sadar diri keluar dari aset milik YIS.
” Ibarat lalat, kalau terus dibiarkan maka akan merusak jadi harus diusir, bisa jadi dia so rindu pulang pa dpe sel ( dia sudah rindu pulang ke selnya dulu),” tegas Aba Mato dengan logat Menado.
Terpisah, menanggapi hal tersebut Suharjo Makalalag saat dihubungi via seluler Senin, (30/08/2021) mengatakan tidak akan mundur selangkahpun, sekalipun persoalan ini sampai ke ranah hukum. Pasalnya menurut Suharjo Makalalag pihaknya juga memiliki legal standing lengkap dan sah .
” Saya selakau ketua YIBM tidak akan mundur mengahadapi persoalan ini, karena ini adalah kepetingan umat dan masa depan anak-anak kita,” jelas Suharjo.
Adapun mengenai surat somasi yang dilayangkan YIS kepadanya, menurut Suharjo tidak ditanggapi karena dianggap tidak sesuai.
- ” Surat itu bukan dari yayasan Ibnu Sabil yang penulisannya satu huruf L, (yayasan yang ada sejak dulu, namun belum memiliki legal standing sesuai aturan saat ini), dan sepengetahuan saya nama Ibnu Sabil ( satu huruf L) telah digunakan oleh yayasan di daerah lain, adapun yang ada sekarang itu yayasan Ibnu Sabill ( dengan dua huruf L). Oleh karenanya surat somasi yang dilayangkan oleh pengurus YIS tidak saya tanggapi,” terang Suharjo. ***