MUBA, metro7.co.id – Miris salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengaspalan sudah beroperasi sudah kurang lebih 15 tahun yang beralamatkan jalan Sekayu-Pendopo tepatnya di Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin yaitu PT.Perdana Abadi Perkasa(PAP) diduga tidak mengantongi perizinan sama sekali.

Seperti yang di jelaskan warga setempat kelurahan soak baru yang namanya minta di sembunyikan saat di konfirmasi awal media Minggu(27/12/20) ia mengatakan bahwasanya memang benar PT.Perdana Abadi Perkasa(PAP) tersebut bergerak di bidang pengaspalan setau kami sudah berdiri puluhan tahun di lingkungan soak baru ini.

“Kami menduga PT.PAP ini tidak ada izin dari pertama berdiri, kami masyarakat merasa resah di karenakan banyaknya Armada angkutan mereka banyak berjenis truck besar dan berdampak pada jalan cepat rusak, dan kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk memberikan tindakkan tegas, bila perlu tutup PT.Perdana Abadi Perkasa(PAP) ini,” ujarnya.

Terkait dengan keluhan narasumber, awak media langsung menjumpai PT.Perdana Abadi Perkasa(PAP) Senin (28/12/20) dan di sambut baik oleh Joris selaku dari Bidang Logistik saat di konfirmasi terkait dengan perizinan perusahaan PT.PAP.

Ia mengatakan bahwa perusahaan mereka berdiri dari tahun 2005 atau lebih kurangnya untuk masalah perizinannya langsung dari kantor pusat di Palembang dan langsung pimpinan yang mengurusnya.

“Untuk masalah perizinan ini kami arahan untuk langsung menghubungi kantor pusat kalau terkait masalah Izin,” pungkasnya.

Terpisah sementara kepala dinas DPM-PTSP, Erdian Syahri,SSos,Msi saat di konfirmasi terkait masalah perizinan PT.PAP tersebut melalui pesan singkat via WhatsApp menyampaikan bahwa PT.Perdana Abadi Perkasa(PAP) memang tidak mengantongi izin apa pun.

Sementara di lain waktu Lurah Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu, Bastari saat di jumpai awak media di ruang kerjanya membenarkan bahwasanya ada perusahaan yang bergerak di bidang pengaspalan yang beralamatkan di jalan Sekayu-Pendopo Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba yaitu PT.PAP Setau.

“Kami perusahaan tersebut sudah puluhan tahun berdiri dan beroperasi, untuk masalah perizinannya kami tidak tahu sebab selama berdiri tidak pernah datang untuk komunikasi bahwa perusahaan tersebut memang bergerak di wilayah yang kami pimpin,” jelasnya. *