Anggaran Atlet Sumsel 2021 ada Penyimpangan ?, Ketua Koni Siap Berikan Jawaban…
PALEMBANG, metro7.co.id – Pengelolaan dana kegiatan untuk atlet seluruh cabor yang terhimpun di KONI Sumsel tahun 2021 diduga sarat penyimpangan dan mark up.
Dugaan terjadinya penyimpangan dan mark up tersebut berdasarkan data dan informasi diterima tim media ini dari sumber bisa dipercaya.
Selanjutnya, guna objektifitas dan perimbangan dalam pemberitaan, data dan informasi tersebut kemudian coba dikonfirmasi langsung kepada Ketua Umum KONI Sumsel, Hendri Zainuddin di kantornya pada tanggal 31/1/2022 lalu.
Namun, karena yang bersangkutan tidak masuk kantor, (keterangan staf), maka permintaan konfirmasi sebagaimana dimaksud disampaikan melalui surat yang diterima oleh salah satu stafnya, Salsabila. Dari keterangannya, belakangan diketahui bahwa surat tersebut sudah sampai pada Ketua Umum KONI, dihari yang sama.
Terkait isi surat konfirmasi tersebut adalah mengenai dugaan penyimpangan dan mark up pada anggaran KONI Sumsel Tahun 2021, sesuai informasi diterima, diantaranya :
1. Belanja Obat- obatan dan Suplemen Pelatda atlit KONI Sumsel di JSC Jakabaring Palembang, bidang kesehatan membeli obat- obatan senilai Rp 6.500.000,-.dilaporkan di pembukuan tanggal 5 Desember 2021 menjadi Rp 99.820.000,-. Dan pada tanggal 21 Juli 2021 ada biaya obat-obatan sebesar Rp 62.100.000,-.
2. Biaya kamar Rakerda utusan cabor Pemprov anggota Koni sebesar Rp 1.209.800.000,- di Hotel Grand Zuri (The Alts Hotel) diduga fiktif karena utusan cabor Pemprov tidak menginap dihotel.
3. Belanja untuk pembelian ATK tanggal 22 Agustus 2021 sebesar Rp 16.704.500, dan tanggal 30 November 2021 Rp 13.760.000 serta pada tanggal 29 Desember 2021 Rp 16.238.497. Pengeluaran tersebut diduga fiktif karena bidang-bidang di KONI tidak pernah dibantu ATK.
4. Belanja medali Porprov 13 KONI Sumsel, SPK.001/SPK/Porprov/KONI SS/IX/2021 sebesar Rp 302.937.500 diduga tidak melalui tender dan diduga di mark up.
Selain itu, dari sumber informasi juga menyebutkan adanya penarikan dana abadi atau dana deposito bantuan pihak ke 3 sebesar Rp 1 miliar, pada tanggal 20 September 2021.
Sementara melalui, Sekretaris Umum KONI Sumsel, Suparman Roman, ketika dihubungi via WhatsApp di tanggal (2/2/2022) terkait surat konfirmasi yang disampaikan untuk Ketua umum, menjawab bahwa akan sesegera mungkin memberikan jawaban isi surat tersebut.
Namun, selang beberapa jam kemudian, Bagian Hukum KONI Sumsel, Misnan Hartono, tiba – tiba menghubungi via telpon salah satu Tim Media dan menyampaikan bahwa jawaban surat konfirmasi tim media untuk Ketua Umum Koni, akan diberikan pada hari Selasa Tanggal 8 Februari 2022, sekitar Jam 10.00 Wib pagi, dengan alasan meminta waktu untuk dipelajari dahulu, terkait isi surat tersebut. “Tim Media bisa datang ke kantor KONI Sumsel Jalan Jend Sudirman Palembang pada waktu tersebut”, ujar Misnan. (Bersambung)