LUBUKLINGGAU, metro7.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Lubuklinggau – Sumsel telah mengesahkan Raperda APBD Tahun 2021 Kota Lubuklinggau menjadi Perda setelah dibacakan oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar) pada rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, APBD tersebut sebesar Rp. 1,161 triliun.

Kepada seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran sekretariat yang telah membahas APBD tahun 2021 tersebut, Walikota Lubuklinggau mengucapkan rasa terimakasih.

Dikatakan Orang nomor satu dijajaran Pemkot Lubuklinggau itu, melalu Musrenbang dan Reses Anggota DPRD yang mengakomodir APBD tahun 2021 ini, selanjutnya kegiatan yang belum terakomodir pada APBD 2021 ini akan diupayakan penganggarannya pada perubahan tahun 2021 ini juga.

“Tentang APBD 2021 ini akan kita sampaikan dan dapat diterima oleh Gubernus Sumsel, Bapak H Herman Deru, sesuai dengan apa yang kita harapkan dan menjadi peraturan daerah tentang APBD tahun 2021,” papar Nanan sapaan akrab Walikota Lubuklinggau.

Dalam mengakomodir APBD itu, disampaikan Walikota Lubuklinggau bahwa harus ada upaya yang dilakukan juga harus disikapi, bahwa ini merupakan rancangan anggaran pendapatan daerah. Artinya, kapanpun bisa dirubah.

“Contohnya saja, 350 miliar di PUPR belum tentu bisa dilaksanakan semua, belum tentu juga Gubernur merealisasikan bantuan 150 miliar, tapi kalau kita tidak berharap bagaimana orang akan memberikan kepada kita. Walaupun nantinya ada evaluasi, masih banyak jenjang untuk menyikapi permasalahan anggaran ini,” pungkas H SN Prana Putra Sohe.