OGANILIR, metro7.co.id – Sebanyak 128,801 gram narkotika jenis sabu, 213 butir ekstacy, senjata tajam sebanyak 24 buah dan 1 unit senjata api rakitan dimusnahkan kejaksaan negeri (kejari) Ogan Ilir pada Rabu (2/12/2020).

Pemusnahan Barang bukti (BB) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (incraht) dilakukan langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Ogan Ilir bersama Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres Ogan Ilir, Rabu (2/12/2020) di halaman Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.

“Kita sangat prihatin dengan adanya ditemukan narkotika bahkan disinyalir banyak pengguna, jadi hari ini bersama forkopimda, dan kajari telah memusnahkan barang bukti hasil tangkapan berupa narkotika, senjata tajam dan senjata api rakitan,” kata Aufa Sayhrizal kepada awak media disela acara pemusnahan barang bukti tindak pidana umum.

Dijelaskan Aufa ini merupakan suatu bukti kerja keras rekan-rekan dari kepolisian, Pemrintah Daerah sangat menghargai hasil kerja keras tersebut. “Kami sangat menghargai hasil dari kerja keras rekan-rekan baik dari kepolisian maupun dari kejaksaan yang telah mengungkap kasus ini dan akan segera memberikan vonis bagi si pelanggar hukum,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Adityogunawan mengatakan, Kejaksaan Negeri Ogan Ilir telah melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. ” Ya, hari ini kita sudah memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ekstacy dengan cara diblender, selain itu ada juga barang bukti berupa senjata tajam dan senjata api rakitan kita musnahkan juga dengan cara dipotong,” jelasnya.(*)